kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.090   106,44   1,52%
  • KOMPAS100 1.059   18,57   1,79%
  • LQ45 832   15,44   1,89%
  • ISSI 215   2,37   1,12%
  • IDX30 424   8,09   1,94%
  • IDXHIDIV20 511   9,36   1,87%
  • IDX80 121   2,07   1,75%
  • IDXV30 125   0,81   0,65%
  • IDXQ30 142   2,54   1,83%

RAPBN-P 2017: Target pajak dikoreksi Rp 50 triliun


Kamis, 06 Juli 2017 / 18:33 WIB
RAPBN-P 2017: Target pajak dikoreksi Rp 50 triliun


Reporter: Ghina Ghalia Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah menurunkan target penerimaan perpajakan sebesar Rp 50 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN-P) 2017 menjadi Rp 1.458,9 triliun dari target APBN 2017 yang sebesar Rp 1.498,9 triliun.

Hal ini lantaran realisasi penerimaan perpajakan di semester I 2017 hanya sebesar Rp 571,9 triliun atau hanya naik 9,6% dibandingkan realisasi penerimaan pajak periode yang sama tahun lalu. Oleh karena itu, pemerintah akan memangkas target pertumbuhan penerimaan perpajakan dari 16,6% dalam APBN 2017 menjadi 12,9% dalam APBNP 2017.

“Angka ini (16,6%) kalau dibandingkan dengan realisasi semester I kelihatannya sulit untuk dicapai karena pada semester I pencapaiannya kenaikannya hanya 9,6%,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam Rapat Kerja Banggar dengan pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (6/7).

Namun untuk Pajak Penghasilan (PPh) Migas, pemerintah mengusulkan sebesar Rp 40 triliun dalam RAPBN-P 2017, lebih besar dibandingkan target APBN 2017 yang sebesar Rp 35,9 triliun. Kenaikan target PPh Migas sebesar Rp 4,1 triliun ini menurut pemerintah seiring dengan kenaikan harga minyak atau Indonesia Crude Price (ICP).

Sementara itu, target penerimaan pajak nonmigas dalam RAPBN-P 2017 direncanakan sebesar Rp 1.221,8 triliun atau lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2017 sebesar Rp 1.271,7 triliun. Rinciannya, penerimaan PPh nonmigas ditargetkan sebesar Rp 722,2 triliun, Pajak Pertamabahan Nilai (PPN) sebesar Rp 475,5 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 15,4 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 8,7 triliun.

Selain itu, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai dalam RAPBN-P 2017 diperkirakan sebesar Rp 189,1 triliun atau lebih rendah dibandingkan target dalam APBN 2017 sebesar Rp 191,2 triliun. Dengan rincian penerimaan cukai ditargetkan sebesar Rp 153,2 triliun, bea masuk sebesar Rp 33,3 triliun, dan bea keluar Rp 2,7 triliun.

Realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sendiri sepanjang semester 1 tahun ini sebesar Rp 61,7 triliun atau 32,2% dari yang dipatok pada APBN 2017 sebesar Rp 191,2 triliun

“Target penerimaan kepabeanan dan cukai turun Rp 2 triliun karena penyesuaian produksi rokok dan belum tumbuhnya sumber cukai yang baru. Adapun bea keluar akan naik karena tingginya ekspor CPO dan mineral," jelas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×