Reporter: Ghina Ghalia Quddus | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Kenaikan harga minyak dunia mendorong pemerintah untuk menaikkan target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dalam pembahasan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara - Perubahan atau RAPBN-2017, pemerintah mengusulkan kenaikan PNBP sebesar Rp 10,1 triliun menjadi Rp 260,1 triliun.
Kenaikan itu didorong oleh kenaikan PNBP sumberdaya alam (SDA) migas karena kenaikan harga minyak dan perubahan asumsi kurs rupiah terhadap dollar AS.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, realisasi PNBP telah mencapai Rp 146,1 triliun atau naik 30,3% dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu.
“Realisasi harga minyak sampai dengan Juni 2017 mencapai US$ 49 per barel atau lebih tinggi dari asumsi APBN 2017,” katanya saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Kamis (6/7).
Untuk itu, kenaikan PNBP sumberdaya alam (SDA) migas diperkirakan meningkat mendekati Rp 100 triliun atau naik 9,9% dari target APBN 2017-nya menjadi Rp 95,6 triliun dari sebelumnya dalam APBN 2017 sebesar Rp 87 triliun.
Hal ini dipengaruhi perubahan asumsi ICP dari asmsi US$ 45 per barel menjadi US$ 50 per barel. Adapun nilai tukar rupiah melemah dari asumsi Rp 13.300/US$ menjadi Rp 13.400/US$.
Sementara itu, PNBP SDA non migas juga akan dipatok naik Rp 0,1 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga komoditas tambang. Dalam APBNP 2017, PNBP SDA non migas diprediksi Rp 23,4 triliun.
Adapun PNBP lainnya diprediksi naik Rp 0,5 triliun karena tambangan bagian pemerintah dari surplus Bank Indonesia (BI) sebesar Rp 1,7 triliun. Selain itu, ada pula pergeseran PNBP Kementerian/Lembaga menjadi pendapatan BLU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News