Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata sebagai tersangka baru kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada sejumlah perusahaan dalam periode 2008-2018.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menyampaikan, sebagai mitra Ditjen Anggaran Kemenkeu, diharapkan kasus ini bisa menjadi sebuah pembelajaran.
Akan tetapi, Ia mengimbau agar Menteri Keuangan Sri Mulyani segera mencari pengganti Dirjen Anggaran Kemenkeu, atau pejabat sementara.
Baca Juga: Isa Rachmatarwata Komisaris Telkom Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Manajemen Telkom
“Itu kewenangannya Menteri Keuangan. Mau tidak mau dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas ya mau tidak mau harus dicari pejabat sementaranya siapa,” tutur Misbakhun kepada awak media, Senin (10/2).
Sejalan dengan itu, Misbakhun menyampaikan, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Ia berharap kejadian ini juga menjadi pembelajaran bagi pejabat lainnya.
“Dan ini bagi kami di Komisi 11 karena mitranya. Mitranya yang juga memberikan rasa mudah-mudahan beliau diberikan sabar. Dan ke depan ini juga menjadi sebuah kasus pembelajaran. Saya sekali lagi menyampaikan menghormati proses hukumnya,” jelasnya.
Baca Juga: Isa Rachmatarwata Tersangka Kasus Jiwasraya, Kejagung Ungkap Kasus yang Menjeratnya
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait kapasitasnya sebagai Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
Isa ditetapkan menjadi tersangka pada saat kejadian masih menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) pada periode 2006-2012.
Isa diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Isa kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.
Selanjutnya: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/2), Masih Ada yang Diguyur Hujan
Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (11/2), Masih Ada yang Diguyur Hujan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News