kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Komisi XI DPR Komentari Langkah Buyback saham Anggota Bank Himbara


Rabu, 12 November 2025 / 18:48 WIB
Komisi XI DPR Komentari Langkah Buyback saham Anggota Bank Himbara
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi di salah satu ATM bank Himabara di Jakarta, Senin (16/10/2023). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengatakan aksi buyback merupakan langkah korporasi yang wajar dan terukur.


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Langkah pembelian kembali saham (buyback) yang dilakukan sejumlah bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), dinilai sebagai bentuk kepercayaan diri manajemen terhadap fundamental perbankan nasional.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, mengatakan aksi buyback merupakan langkah korporasi yang wajar dan terukur. 

Menurutnya, kebijakan ini menunjukkan keyakinan manajemen bahwa valuasi saham bank-bank Himbara saat ini berada di bawah nilai intrinsiknya.

“Buyback memberi sinyal kuat bahwa Bank Mandiri, BNI, dan BRI memiliki fundamental yang solid serta likuiditas yang sangat memadai. Dari sisi DPR, kami memandang positif langkah tersebut karena dapat meredam volatilitas pasar dan menjaga kepercayaan investor,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Apresiasi Rencana Pemerintah Perbaiki Sistem Coretax

Ia menambahkan, aksi buyback juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan publik. 

Menurutnya, hal itu menunjukkan bahwa manajemen bank tidak sekadar berbicara, tetapi turut menanggung risiko sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kinerja sahamnya.

“Kepercayaan nasabah lebih ditentukan oleh kesehatan bank, kecukupan modal, manajemen risiko, dan stabilitas layanan. Semua indikator itu telah terpenuhi oleh Himbara, sehingga buyback ini hanya mempertegas bahwa perbankan kita dalam kondisi sehat,” jelasnya.

Fauzi mengakui, sejumlah sentimen negatif sempat muncul akibat dinamika kebijakan pemerintah, termasuk keterlambatan penyaluran dana Koperasi Merah Putih yang menimbulkan persepsi keliru terhadap peran bank-bank Himbara. 

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Soroti Isu Pembobolan Rekening Dana Nasabah (RDN) ke OJK

Namun, ia menegaskan bahwa program pemerintah tersebut sebenarnya bertujuan memperkuat industri keuangan nasional, bukan melemahkannya.

“Perbankan BUMN merupakan salah satu pilar utama perekonomian nasional. Karena itu, sikap hati-hati dalam menjaga kepercayaan publik menjadi hal yang mutlak,” kata Fauzi.

Ia menegaskan dukungan Komisi XI terhadap langkah proaktif manajemen Himbara. “Aksi buyback ini bagian dari tata kelola korporasi yang baik untuk menstabilkan harga saham, meredam noise yang tidak produktif, dan menjaga kepercayaan investor,” pungkasnya.

Selanjutnya: Indonesia Central Bank Sees GDP Growth at 5.33% in 2026

Menarik Dibaca: Xiaomi Hadirkan Promo Spesial 11.11, Tawarkan Produk Rumah Pintar dan AIoT Unggulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×