kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Komisi III DPR pertanyakan kehadiran menteri hukum dan HAM


Selasa, 22 November 2011 / 14:53 WIB
Komisi III DPR pertanyakan kehadiran menteri hukum dan HAM
ILUSTRASI. Kelapa sawit.


Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can

JAKARTA. Komisi III DPR mempermasalahkan kehadiran Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dalam rapat kerja dengan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Komisi III DPR Syariffudin Sudding mempertanyakan kapasitas Amir dalam rapat itu.

Menurutnya, seharusnya yang lebih relevan hadir dalam rapat tersebut adalah Ketua Panitia Seleksi Patrialis Akbar yang juga bekas menteri hukum dan HAM. "Tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada Pak Amir, saya pikir dalam rapat ini penting untuk menghadirkan Patrialis," katanya, Selasa (22/11).

Namun, interupsi yang dilayangkan Sudding bisa diredam Ketua Komisi III DPR Benny K. Harman. Dia menjelaskan, kehadiran Amir berdasarkan hasil pertemuan pimpinan DPR.

Benny memaparkan, hasil pertemuan itu memutuskan mengundang panitia seleksi calon pimpinan KPK dan Amir. "Jadi jelas, kehadiran menteri hukum dan HAM sudah sesuai dengan undangan," katanya.

Mendengar penjelasan itu, anggota Komisi III DPR akhirnya faham. Mereka tak lagi mempertanyakan kapasitas Amir dalam rapat itu. Masalahnya, Patrialis belum hadir ketika rapat dimulai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×