kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KKP Pertahankan Keberterimaan Produk Kelautan dan Perikanan ke 171 Negara


Kamis, 06 Januari 2022 / 22:33 WIB
KKP Pertahankan Keberterimaan Produk Kelautan dan Perikanan ke 171 Negara
ILUSTRASI. Pedagang tanpa memakai masker melayani konsumen di salah satu pasar tradisional di Tangerang Selatan, Sabtu (31/10). KKP Pertahankan Keberterimaan Produk Kelautan dan Perikanan ke 171 Negara.


Reporter: Achmad Jatnika | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan untuk mempertahankan keberterimaan produk kelautan dan perikanan ke 171 negara di seluruh dunia. 

Plt. Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Hari Maryadi memastikan komitmennya dalam penyediaan jaminan mutu dan keamanan guna mencapai target tersebut.

"Tahun lalu, produk kelautan dan perikanan kita menembus 171 dari 195 negara di dunia. Tentu, ini harus dipertahankan melalui penyediaan jaminan mutu dan keamanan yang baik," kata Hari dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Kamis (6/1).

Baca Juga: KKP Kerjasama Fasilitas Dagang dengan Kanada

Tak hanya itu, Hari menyebut target rasio keberterimaan ekspor ikan dan hasil perikanan oleh negara tujuan ekspor sebesar 98%.

Sementara penerbitan sertifikat Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) untuk produk pada UPI ditargetkan minimal 3.000 produk bersertifikat yang dikeluarkan oleh 42 unit pelaksana teknis (UPT) BKIPM di seluruh Indonesia.

"Kami berkomitmen untuk mengawal produk-produk kelautan dan perikanan betul-betul diterima di negara tujuan ekspor," sambung Hari.

Baca Juga: Aturan Masih Disusun, Vaksinasi Booster Covid-19 Akan Terealisasi Bulan Ini

Untuk mencapai target tersebut, Hari mengatakan BKIPM akan terus memperkuat sinergi antar lembaga, seperti kerjasama dengan PT Angkasa Pura II untuk ekspor langsung atau direct call.




TERBARU

[X]
×