Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat titik panas (hotspot) di Kalimantan Tengah mencapai 5.391 titik pada Minggu (30/8/2026).
Jumlah tersebut bertambah 876 titik dibandingkan sehari sebelumnya.
Sementara itu, jumlah titik api (fire spot) di wilayah tersebut justru menurun 23 titik menjadi 56 titik.
Baca Juga: ICW Soroti RUU Perampasan Aset, Minta DPR Buka Draf ke Publik
"Kita melihat di sini hotspot hari ini memang bertambah lagi. Di Kalimantan Tengah titik panas bertambah 876 titik. Jarak pandang relatif rendah antara 1 sampai 1,5 kilometer," kata Plt.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan dalam konferensi pers secara daring, Minggu (30/8/2026).
Ia menyampaikan, titik panas juga meningkat di wilayah Kalimantan Barat. Berdasarkan data BNPB, titik panas itu bertambah sebanyak 453 menjadi 3.824. Namun, titik api menurun 7, menjadi hanya 16 titik.
Berbeda dengan kedua wilayah tersebut, titik panas di Kalimantan Selatan menurun 279 menjadi 1.077 titik panas. Begitu pun titik api yang turun 279 menjadi 52 titik panas.
"Kita berharap di lain waktu juga seperti ini bisa terjadi di provinsi-provinsi yang lain," tutur Berton.
Baca Juga: Apindo: Target 3,49 Juta Lapangan Kerja pada 2027 Bisa Tercapai, Ini Syaratnya
Lebih lanjut ia menjelaskan, titik panas di Riau turun 1 titik menjadi 264 buah. Namun, titik api meningkat 5, menjadi 12 titik, dengan jarak pandang hanya 5 kilometer.
Di Sumatera Selatan, titik panas berkurang signifikan mencapai 215 menjadi 804 titik, sedangkan titik apinya bertambah 8 menjadi 18 titik dengan pandang 2,4 kilometer.
Sedangkan di Jambi titik panas bertambah menjadi 135 titik, sedangkan titik api tetap 4 titik dengan jarak pandang sekitar 3,5 kilometer.
Berton tidak memungkiri, kebakaran hutan dan lahan berimplikasi pada pencemaran udara. Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar rumah jika indeks pencemaran udara sudah tidak sehat.
"Ada kategori-kategori standar udara seperti sehat, tidak sehat, bahkan sampai berbahaya. Dan ini ketika sudah mendapatkan titik standar yang tidak sehat maupun berbahaya, kami senantiasa menyampaikan agar aktivitas di luar rumah diperkecil dan kalaupun sudah harus keluar rumah pakai masker," tandas Berton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














