Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat, sebanyak 300 kepala daerah telah terjerat kasus korupsi sejak diberlakukannya pemilihan kepala daerah secara langsung pada 2005 lalu.
"Dalam catatan KPK sejak Pilkada Langsung diterapkan pada 2005, sudah 300 kepala daerah di Indonesia yang menjadi tersangka kasus korupsi, 124 di antaranya ditangani KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam siaran pers, Jumat (7/8/2020).
Hal itu disampaikan Firli di hadapan Gubernur Provinsi Lampung, seluruh Bupati dan Walikota di Lampung, serta Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Lampung dalam rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) pencegahan korupsi terintegrasi, Kamis (6/8/2020) kemarin.
Baca Juga: KPK gencarkan penanganan kasus korporasi
Dalam rapat tersebut, Firli menyampaikan urgensi perwujudan pilkada yang bersih di wilayah Lampung karena ada lima kepala daerah di Lampung yang ditangkap KPK pada periode 2016-2019.
Firli mengatakan, pelaksanaan pilkada bersih sangat penting karena, menurut dia, pilkada justru bagaikan ajang penciptaan koruptor baru.
Sebab, tidak lama setelah terpilih, sejumlah kepala daerah justru menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi. Firli menjelaskan, KPK mengedepankan konsep tiga pendekatan dalam mengawal Pilkada bersih.
Baca Juga: Ekonomi kontraksi, Apindo: Pemerintah harus tingkatkan kinerja sektor pertanian
Pertama, pendekatan represif yang bertujuan menimbulkan efek jera. Kedua, pendekatan pencegahan dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintah sehingga orang tidak bisa korupsi.
"Dan, ketiga, pendekatan edukasi dan kampanye publik. Metode ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat, sehingga orang tidak mau melakukan korupsi," kata dia.
Di samping itu, Firli juga mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran aparat penegak hukum (APH) di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Polda Lampung, Jumat hari ini.
Baca Juga: Kejaksaan Agung dalami dugaan suap Djoko Tjandra ke oknum jaksa
Dalam kesempatan itu, Firli mengingatkan potensi penyimpangan dana penanggulangan Covid-19 serta peran APH untuk mendukung implementasi program-program pemerintah dalam penanggulangan Covid-19 maupun terkait penyelenggaraan pilkada mendatang. (Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Catat 300 Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi Sejak Pilkada Langsung"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News