kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.768.000   18.000   0,65%
  • USD/IDR 17.723   -21,00   -0,12%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Ketua Komisi III DPR: UU Pajak harusnya direvisi


Selasa, 11 Januari 2011 / 16:16 WIB


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan, undang-undang perpajakan harus direvisi untuk mengusut tuntas kasus pajak Gayus Tambunan. Dengan aturan yang ada, Benny mengatakan, sulit bagi polisi untuk melakukan pengusutan lebih dalam.

Benny menjelaskan, undang-undang perpajakan saat ini membatasi kepolisian mengusut kasus mafia pajak Gayus. "Kalau seandainya institusi kepolisian mengusut lebih jauh otomatis kepolisian akan menabrak undang-undang itu," katanya, Selasa (11/1).

Bagi Benny, bukan hanya kasus Gayus yang terlihat rumit tapi masalah perpajakan ini sulit dijamah. Menurutnya, mafia pajak itu masalah permainan dalam manajemen perpajakan.

Gayus adalah terdakwa dugaan mafia pajak. Dia mengaku telah menerima sejumlah uang dari perusahaan untuk memulusukan kasus pajak. Saat ini perkaranya tengah disidangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×