kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.914   14,00   0,08%
  • IDX 6.330   -10,14   -0,16%
  • KOMPAS100 835   -4,57   -0,54%
  • LQ45 632   -4,95   -0,78%
  • ISSI 218   -0,24   -0,11%
  • IDX30 356   -2,51   -0,70%
  • IDXHIDIV20 441   -2,94   -0,66%
  • IDX80 95   -0,58   -0,60%
  • IDXV30 119   -0,18   -0,15%
  • IDXQ30 114   -0,88   -0,76%

Keppres Pelantikan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Sudah Ditandatangani Presiden


Selasa, 03 Februari 2026 / 16:29 WIB
Keppres Pelantikan Adies Kadir Sebagai Hakim MK Sudah Ditandatangani Presiden
ILUSTRASI. Mensesneg Prasetyo Hadi sampikan soal isu politik terkini (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pelantikan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan dalam dalam waktu dekat. 

Prasetyo mengatakan Keputusan Presiden untuk pelantikan Adis Kadir sudah ditandatangani Presiden.  “Belum ditunggu untuk jadwalnya tapi mengenai kepresnya sudah Ditandatangani oleh Bapak,” ujar Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (3/2/2026). 

Namun begitu, Prasetyo enggan menjawab kapan pelantikan itu dilakukan. “Tunggu jadwal pelantikan ditunggu,” jelasnya. 

Baca Juga: Purbaya Perkirakan Anggaran Program Gentengnisasi Tak Sampai Rp 1 Triliun

Sebelumnya, Komisi III DPR RI telah memilih Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir sebagai calon Hakim Mahakamah Konstitusi (MK). 

Penetapan Adies Kadir sebagai calon hakim MK terpilih itu ditetapkan dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2026). 

Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta. 

Delapan fraksi yang ada di Komisi III juga menyepakati nama Adies Kadir sebagai hakim konstitusi usulan DPR. 

“Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Habiburokhman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×