Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tunjangan beras untuk anggota DPR sebesar Rp 12 juta per bulan.
Ia mengakui salah data dan menyebut bahwa tunjangan beras untuk anggota DPR sekitar Rp 200.000 per bulannya.
"Tunjangan beras itu tidak ada kenaikan sejak tahun 2010, itu sebesar Rp 200.000 kurang lebih per bulan. Bukan Rp 12 juta per bulan. Jadi itu saja yang ingin saya klarifikasi," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Adies juga mengklarifikasi pernyataannya soal tunjangan bensin untuk anggota DPR sebesar Rp 7 juta per bulannya.
Setelah mengkonfirmasi data ke Sekretariat Jenderal DPR, tunjangan bensin untuk anggota DPR sekitar Rp 3 juta per bulan.
"Rp 3 juta (per bulan). Jadi tidak ada perubahan," jelas Adies.
Dalam konfirmasinya dengan Sekretariat Jenderal DPR, Adies juga menyampaikan bahwa gaji pokok anggota DPR tidak mengalami kenaikan.
Namun, ia membenarkan bahwa anggota DPR saat ini mendapatkan tunjangan perumahan karena tidak ada lagi rumah dinas.
"Saya sampaikan tidak ada kenaikan gaji, yang ada memang hanya tunjangan perumahan yang sudah dianggarkan sejak tahun lalu. Itu karena rumah dinas dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara," ungkap Adies.
"Jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas dan diberikan tunjangan perumahan. Jadi itu klarifikasi saya, semoga ini tidak menimbulkan polemik di masyarakat," sambung politikus Partai Golkar itu.
Baca Juga: Tunjangan Bensin Anggota DPR Naik Jadi Rp 7 Juta, Gaji Pokok Masih Rp 6,5 Juta
Tunjangan Beras Rp 12 Juta per Bulan
Dalam wawancara dengan wartawan pada Selasa (19/8/2025), Adies menyebut anggota DPR memang mendapatkan sejumlah kenaikan tunjangan. Salah satunya adalah tunjangan beras, dari sekitar Rp 10 juta menjadi Rp 12 juta per bulannya.
"Tunjangan-tunjangan beras kami cuma dapat Rp 12 juta dan ada kenaikan sedikit dari (Rp) 10 (juta) kalau tidak salah," ujar Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Selain beras, anggota DPR juga mendapatkan kenaikan tunjangan bensin. Di mana sebelumnya sebesar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta menjadi Rp 7 juta per bulan.
Terdapat pula tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta yang didapatkan oleh anggota DPR setiap bulannya. Tunjangan itu diberikan karena saat ini para legislator tidaklah lagi mendapatkan rumah dinas.
"Saya kira make sense (masuk akal) lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan enggak dapat karena dapat rumah dinas," ujar Adies.
Selanjutnya: Pertamina Drilling Temukan Cadangan Gas Baru di Nunukan
Menarik Dibaca: 10 Tips Jitu Konsisten Menabung yang Bisa Anda Terapkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News