kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.406.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.664   19,00   0,11%
  • IDX 8.640   28,41   0,33%
  • KOMPAS100 1.190   5,25   0,44%
  • LQ45 854   4,57   0,54%
  • ISSI 309   2,52   0,82%
  • IDX30 440   2,31   0,53%
  • IDXHIDIV20 513   4,65   0,91%
  • IDX80 133   0,62   0,47%
  • IDXV30 140   1,06   0,76%
  • IDXQ30 141   1,14   0,82%

Hakim MK Sedih Kepala BNPB Remehkan Banjir Sumatra: Evaluasi Penempatan TNI


Jumat, 05 Desember 2025 / 04:20 WIB
Hakim MK Sedih Kepala BNPB Remehkan Banjir Sumatra: Evaluasi Penempatan TNI
ILUSTRASI. Hakim MK Sedih Kepala BNPB Remehkan Banjir Sumatra: Evaluasi Penempatan TNI


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyoroti pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto yang menyebut bencana di Sumatera hanya mencekam di media sosial. Saldi mempertanyakan mekanisme seleksi perwira tinggi (pati) TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga. Berikut penjelasan lengkap dari sidang uji materi UU TNI.

Hakim MK Saldi Isra mengaku sedih atas pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, yang sebelumnya menyebut bahwa bencana di sejumlah wilayah Sumatera “hanya mencekam di media sosial”.

Hal ini disampaikan Saldi dalam sidang Permohonan Nomor 197/PUU-XXIII/2025, yang menguji Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI, Kamis (4/12/2025).

“Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu,” ujar Saldi dalam sidang yang disiarkan melalui YouTube MK.

Baca Juga: Menteri LHK Ancam Cabut Izin Tujuh Perusahaan Penyebab Banjir dan Longsor Sumatera

Pertanyakan Mekanisme Seleksi Pati TNI untuk Jabatan di K/L

Menurut Saldi, pernyataan tersebut harus menjadi bahan refleksi sebelum seorang anggota TNI aktif menduduki jabatan di kementerian/lembaga.

“Kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” ucapnya.

Sebagai warga yang berasal dari daerah rawan bencana, ia meminta agar proses penempatan perwira tinggi TNI di instansi sipil dievaluasi secara serius.

Saldi juga meminta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan mekanisme internal TNI sebelum penugasan ke kementerian/lembaga.

“Tolong kami dijelaskan bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja supaya ditemukan perwira atau pati yang memenuhi persyaratan,” kata Saldi.

Tonton: Purbaya Pembahasan Utang Kereta Cepat Whoosh dengan Danantara Makin Jelas

Pemerintah: Ada Seleksi Terbuka Internal TNI

Dalam sidang tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menjelaskan bahwa penempatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga melalui seleksi internal yang telah diatur dalam regulasi.

Seleksi tersebut merujuk pada:

- Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2020  tentang Perubahan atas Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2018 tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit dalam Jabatan di Luar Struktur TNI.

Edward menyampaikan bahwa kementerian/lembaga yang membutuhkan personel akan melakukan seleksi terbuka sesuai ketentuan yang berlaku, dan TNI mengirimkan personel yang sudah lolos seleksi internal terlebih dahulu.

Ketentuan ini sejalan dengan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (4) UU TNI, yang mengatur pembatasan jabatan sipil tertentu yang dapat diisi prajurit aktif sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Lapor Presiden, Bahlil Sebut Listrik di Aceh Mulai Menyala Sepenuhnya Besok

Pernyataan Suharyanto: “Hanya Mencekam di Medsos”

Sebelumnya, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional. Menurutnya, bencana di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih berada pada level kewenangan daerah.

Ia menilai bahwa suasana mencekam lebih terlihat karena banyaknya unggahan di media sosial.

“Memang kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan. Yang paling serius memang Tapanuli Tengah,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025).

Di sisi lain, kondisi sejumlah wilayah dilaporkan telah berangsur membaik. Namun, banjir dan longsor tetap menyisakan dampak serius, termasuk wilayah yang sempat berubah seperti kota mati di Aceh Tamiang.

Polemik pernyataan ini kemudian menjadi sorotan publik dan mendorong evaluasi terhadap proses penugasan anggota TNI di jabatan strategis lembaga sipil.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/12/04/15385801/hakim-mk-sedih-pernyataan-kepala-bnpb-soal-bencana-sumatera-pertanyakan?page=all#page2.

DJP Resmi Tunjuk Game Roblox Jadi Pemungut Pajak Digital

Selanjutnya: Jalur Karir Cemerlang: Bank BTN Cari Talenta Lewat RLDP, Cek Syaratnya

Menarik Dibaca: 8 Manfaat Makan Jamur secara Rutin bagi Kesehatan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×