kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemprin cermati produk yang terkena Pph impor


Kamis, 30 Agustus 2018 / 20:01 WIB
Kemprin cermati produk yang terkena Pph impor
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - YOGYAKARTA. Pemerintah berupaya mengurangi nilai defisit neraca perdagangan. Salah satu caranya dengan merevisi aturan pajak penghasilan (PPh) impor. Tak hanya akan menaikkan tarif, Kementerian Keuangan (Kemkeu) juga akan menambah produk-produk yang bakal terkena PPh impor.

Aturan PPh impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, menyasar 889 produk. Sebanyak 244 produk terkena tarif PPh impor sebesar 10%, 568 produk dikenai 7,5%, dan tujuh komoditas dikenai tarif 0,5%. 

Saat ini, Kemkeu bersama Kementerian Perindustrian (Kemprin) dan Kementerian Perdagangan (Kemdag) sedang mengidentifikasi produk-produk tersebut.

Kemprin terus memacu pengoptimalan kapasitas produksi terpasang (utilisasi) di sektor industri guna mengisi pasar domestik agar tidak tergerus produk impor. Seiring upaya tersebut, kebijakan hilirisasi juga semakin digenjot agar meningkatkan nilai tambah bahan baku dalam negeri sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Sekjen Kemprin, Haris Munandar menjelaskan, pemerintah sedang mengkaji pembatasan impor terhadap beberapa komoditas. “Langkah substitusi impor ini tidak masalah
dijalankan apabila bahan baku tersebut ada dan mampu mencukupi kebutuhan di dalam negeri,” kata Haris.

Sementara, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemprin, Ngakan Timur Antara menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kementerian terkait soal ini. 



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×