Reporter: Siti Masitoh | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Bank Indonesia (BI) menargetkan pemanfaatan QRIS sebagai metode pembayaran lintas negara semakin meluas pada 2026. Dalam rencana perluasan tersebut, China dan Korea Selatan menjadi dua negara prioritas berikutnya setelah Jepang mulai menerima transaksi QRIS.
Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta, menjelaskan bahwa pembahasan teknis dan kerja sama dengan kedua negara telah berjalan dan ditargetkan rampung pada tahun depan sehingga masyarakat Indonesia dapat menggunakan QRIS saat bertransaksi di sana.
“Untuk Jepang sudah bisa dicoba. Kalau mau beli sushi di Tokyo sudah bisa. Mudah-mudahan awal tahun depan, beli dimsum di Beijing juga bisa, lalu berikutnya Tteokbokki di Seoul juga bisa,” ujar Filianingsih dalam konferensi pers, Rabu (19/11/2025).
Selain China dan Korea Selatan, BI juga membuka peluang kerja sama serupa dengan India.
Baca Juga: Viral Modus Penipuan Baru Pakai Scan QR Code dan Login Google, Cek Cara Mengatasinya
Di sisi lain, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa negosiasi QRIS dengan Arab Saudi masih memerlukan waktu lebih panjang karena melibatkan berbagai otoritas, termasuk yang menangani layanan haji dan umrah.
“Prosesnya masih panjang, tetapi kami terus berunding dengan bank sentral maupun Kementerian Haji Arab Saudi agar kerja sama ini dapat terwujud,” jelas Perry.
Tonton: Siap-Siap! Transaksi Kripto Hingga QRIS Masuk Radar Pajak Mulai 2027
Kesimpulan
Bank Indonesia menargetkan perluasan penggunaan QRIS untuk transaksi internasional dengan fokus utama pada China dan Korea Selatan mulai 2026, setelah Jepang lebih dulu terhubung. Pembahasan juga sedang berlangsung dengan India, sementara proses negosiasi dengan Arab Saudi memerlukan waktu lebih lama karena kompleksitas regulasi lintas otoritas terkait sektor keuangan hingga layanan haji dan umrah.
Selanjutnya: Proyeksi IHSG Kamis (20/11): Potensi Sideways Menanti Rilis Data AS
Menarik Dibaca: Jadwal Australian Open 2025, 11 Wakil Indonesia Menatap Babak Perempat Final
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













