kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemprin cermati produk yang terkena Pph impor


Kamis, 30 Agustus 2018 / 20:01 WIB
Kemprin cermati produk yang terkena Pph impor
ILUSTRASI. Bongkar muat petikemas di pelabuhan Tanjung Priok


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

Mengenai detail industri mana yang akan dikenai masih belum dapat dibeberkan. "Ada 1.000 produk lebih yang kami sisir. Yang kita serang pertama adalah produk konsumsi," jelas Ngakan, Kamis (30/8).

Ngakan menjelaskan pihaknya akan melihat secara detail, mana bahan baku, penolong, dan bahan konsumsi. Sehingga tidak terjadi aturan kontra produktif yang bisa menghambat pengembangan industri itu sendiri.

Direktur Industri Tekstil, Kulit, Alas Kaki, dan Aneka Kemprin, Muhdori mengungkapkan, industri tekstil tak masalah untuk impor bahan baku. Misalnya untuk impor kain jadi dan benang diijinkan. Tetapi untuk impor garmen jadi dilarang.

Namun, tentunya bahan baku ini diusahakan diolah untuk menjadi barang jadi berorientasi ekspor. "Sehingga kita punya nilai tambah dan ekspor kita bisa tumbuh," kata Muhdori.

Tahun ini industri TPT nasional dapat tumbuh 6% di tahun ini. Catatan Kemprin industri TPT nasional tahun 2017 mampu tumbuh 3,45%, melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang minus 1%. "Salah satu sasaran kami ekspor bisa berkembang ke daerah Amerika dan juga Eropa," tambahnya.

Industri ini juga penghasil devisa negara yang signifikan dari nilai ekspor TPT sebesar US$ 12,59 miliar atau 10,1% dari total ekspor manufaktur tahun 2017. Industri TPT juga menyumbang sekitar 1,07% terhadap PDB nasional, dan mencatatkan nilai investasi hingga Rp 10,19 triliun pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×