kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kemkeu prediksi shortfall pajak tahun ini Rp 73 triliun


Rabu, 17 Oktober 2018 / 19:04 WIB
Kemkeu prediksi shortfall pajak tahun ini Rp 73 triliun
ILUSTRASI. Wajib pajak sedang melakukan pelaporan pajak


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan pajak hingga September 2018 sebesar Rp 900,9 triliun, atau 63,3% terhadap pagu APBN yang sebesar Rp 1.424 triliun. Pemerintah memiliki tiga bulan untuk mengejar target penerimaan APBN 2018 tersebut.

Yon Arsal, Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu menyatakan pihaknya terus berupaya mengejar target penerimaan pajak tahun ini. 

"Posisi terakhir sih (target penerimaan pajak) dari DJP saja Rp 1.424 triliun, mungkin diusahakan shortfall Rp 73 triliun itu pun kalau bisa capai (target pajak) tumbuh 17,4% di banding tahun lalu," jelasnya.

Yon menjelaskan efek depresiasi rupiah juga berpengaruh positif pada penerimaan pajak. Utamanya pada PPN impor. "Karena mereka kan nanti bayar juga pakai rupiah, ya kalau saat ini kalikan saja dengan rate Rp 15.000," imbuhnya.

Selain itu, kinerja positif dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas, PPh migas, serta penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM (Barang Mewah) yang tumbuh cukup signifikan menjadi faktor pendorong pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini.

Penerimaan pajak yang berasal dari PPh nonmigas mampu tumbuh sebesar 16,72% year-on-year (yoy). Komponen utama penerimaan PPh masih tetap tumbuh, yang terdiri dari PPh 25/29 Badan tumbuh 25,04% yoy, PPh 25/29 OP tumbuh 21,79% yoy, dan PPh 22 impor tumbuh 26,20% yoy.

Selain itu, penerimaan PPh Pasal 26 yang tercatat tumbuh sebesar 26,64% yoy, akibat pengaruh depresiasi rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS), juga menjadi salah satu faktor yang ikut mendorong pertumbuhan penerimaan PPh nonmigas.

Dari sisi penerimaan PPh migas, tercatat realisasi penerimaannya mampu tumbuh sebesar 23,3% yoy dengan realisasi Rp 47,6 triliun. Pertumbuhan penerimaan PPh migas tersebut utamanya masih didorong oleh faktor meningkatnya harga Indonesian Crude Price (ICP).

Sementara itu, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga akhir September 2018 tumbuh 14,43% yoy. Faktor kinerja aktivitas impor dan pertumbuhan konsumsi dalam negeri, masih menjadi pendorong pertumbuhan penerimaan PPN Impor dan PPN DN, masing-masing sebesar 27,52% yoy dan 8,22% yoy.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×