kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Akhir September, penerimaan pajak capai Rp 1.024,5 triliun


Rabu, 17 Oktober 2018 / 13:10 WIB
Akhir September, penerimaan pajak capai Rp 1.024,5 triliun
ILUSTRASI. Kantor Pelayanan Pajak


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan perpajakan sampai akhir September 2018 mencapai Rp 1.024,5 triliun atau 63,3% dari total APBN 2018.

Angka tersebut tumbuh 16,5% year-on-year (YoY) pada periode yang sama September 2017 tercatat Rp 879 triliun.

"Kalau kita lihat tren pertumbuhan penerimaan pajak, posisi dibanding Agustus terus membaik," ungkap Robert Pakpahan, Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kemkeu, Rabu (17/10).

Secara rinci, dia menyebutkan Pajak Penghasilan (PPh) Migas mencapai Rp 47,6 triliun atau tumbuh 23,3% ketimbang periode yang sama tahun lalu. Mencapai 124,8% dari total APBN 2018. Angka ini tentunya tumbuh sehat.

"Harga minyak kita sampai akhir sept US$ 68 per barel dan lifting migas lebih rendah dari APBN terlihat penerimaan migas lebih baik," ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sedangkan realisasi Pajak Non-migas mencapai Rp 853,3 triliun tumbuh 16,5% dari periode yang sama tahun lalu. Angka ini disumbang oleh PPh non-migas senilai Rp 488 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp 351,5 triliun, Pajak Bumi Bangunan (PBB) 8,3 triliun, dan pajak lainya Rp 5,5 triliun.

Sementara realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp 123,6 triliun tumbuh 14,2% YoY. Dari sisi bea masuk tercatat Rp 28,5 triliun tumbuh 15,5%, sedangkan bea keluar tercatat Rp 5,2 triliun tumbuh 96,8%.

Untuk realisasi PPN Impor sebesar Rp 133,83 triliun, sedangkan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Impor (PPn BM) realisasinya Rp 3,17 triliun. PPh pasal 22 impor juga mencapai Rp 40,58 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×