kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

Kementerian PUPR sebut telah terima usul pengusaha terkait FLPP


Kamis, 23 Januari 2020 / 17:56 WIB
Kementerian PUPR sebut telah terima usul pengusaha terkait FLPP
ILUSTRASI. Kementerian PUPR sebut telah terima usul pengusaha terkait FLPP. KONTAN/Baihaki/6/12/2019


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha telah menyusun berbagai usul berkaitan dengan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang dianggap kurang. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto pun mengaku telah menerima usulan tersebut.

Menurut Eko, usulan tersebut sudah disampaikan di berbagai kesempatan, baik melalui surat bahkan di bahas di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dia juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih me-review semua usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR. Namun, menurutnya, tak semua usulan bisa diproses.

Baca Juga: Ini prospek industri properti di tahun Tikus Logam

"Tidak semua usulan bisa diproses. Alasan salah satunya bagian anggaran yang berbeda atau kewenangan ada di Kementerian/Lembaga lain atau pemerintah daerah," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso mengatakan pihaknya bersama dengan stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR pun sudah melakukan koordinasi untuk memberikan usulan untuk mengatasi kurangnya kuota FLPP di tahun ini.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×