kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian PUPR sebut telah terima usul pengusaha terkait FLPP


Kamis, 23 Januari 2020 / 17:56 WIB
Kementerian PUPR sebut telah terima usul pengusaha terkait FLPP
ILUSTRASI. Kementerian PUPR sebut telah terima usul pengusaha terkait FLPP. KONTAN/Baihaki/6/12/2019


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusaha telah menyusun berbagai usul berkaitan dengan anggaran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Properti (FLPP) yang dianggap kurang. Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko D. Heripoerwanto pun mengaku telah menerima usulan tersebut.

Menurut Eko, usulan tersebut sudah disampaikan di berbagai kesempatan, baik melalui surat bahkan di bahas di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Dia juga mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih me-review semua usulan yang disampaikan ke Kementerian PUPR. Namun, menurutnya, tak semua usulan bisa diproses.

Baca Juga: Ini prospek industri properti di tahun Tikus Logam

"Tidak semua usulan bisa diproses. Alasan salah satunya bagian anggaran yang berbeda atau kewenangan ada di Kementerian/Lembaga lain atau pemerintah daerah," ujar Eko kepada Kontan.co.id, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Plt. Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Properti Setyo Maharso mengatakan pihaknya bersama dengan stakeholder terkait dalam pendanaan perumahan MBR pun sudah melakukan koordinasi untuk memberikan usulan untuk mengatasi kurangnya kuota FLPP di tahun ini.




TERBARU

[X]
×