Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng Kejakasaan Agung untuk melakukan pencegahan terhadap penyelewengan dana desa. Hal ini diungkapkannya ketika menyambangi Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta pada Rabu (12/3).
Yandri menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran secara khusus guna melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang telah terjalin selama ini. Beberapa bulan terakhir, Kejaksaan telah memberikan dukungan melalui aplikasi Jaga Desa yang membantu para kepala desa untuk melaporkan secara langsung tentang persoalan-persoalan yang ada di Desa.
"Hal tersebut merupakan bagian dari pembinaan sekaligus pencegahan terhadap penyelewengan Dana Desa,” ujar Yandri dalam konferensi pers, Rabu (12/3).
Baca Juga: Mendesa PDT: Ada 400 Perusahaan Dilibatkan Bangun Desa Tertinggal
Yandri mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah membantu dan melakukan supervisi kepada Kemendes PDT sehingga Dana Desa dapat digunakan.
“Semoga ke depan kerja sama ini akan semakin kami intensifkan guna meningkatkan sumber daya manusia aparatur desa dalam memanfaatkan keuangan negara menjadi semakin baik,” imbuhnya.
Kolaborasi Kejaksaan dan Kemendes PDT dilakukan melalui aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding.Aplikasi ini digunakan dalam pemantauan real-time pengelolaan dana desa dengan fitur yang memungkinkan pemetaan data permasalahan di setiap desa. Serta menampung dan merespons pengaduan masyarakat secara cepat dan efisien.
Baca Juga: Tolak Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kepala Desa Ancam Turun ke Jalan
Sebagai informasi, total Dana Desa selama 10 tahun terakhir sebesar Rp 610 triliun. Adapun, pada tahun 2025, dana desa sebesar Rp 71 triliun. Kemendes PDT menilai perlu adanya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan seluruh dana dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat
Pengoptimalan Dana Desa adalah wujud implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang ke-6. Yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Selanjutnya: Jadwal Buka Puasa Kabupaten Mamuju & Sekitarnya Hari ini (12/3) lengkap Waktu Maghrib
Menarik Dibaca: Hujan Landa Daerah Ini, Cek Prakiraan Cuaca Besok (13/3) di Jawa Barat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News