CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Kementerian ATR Tumpas 19 Kasus Mafia Tanah, Selamatkan Kerugian Negara Rp 893,14 M


Jumat, 07 Juni 2024 / 19:24 WIB
Kementerian ATR Tumpas 19 Kasus Mafia Tanah, Selamatkan Kerugian Negara Rp 893,14 M
ILUSTRASI. Dalam 100 hari kerja, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) telah menumpas 19 kasus mafia tanah. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.


Reporter: Aurelia Lucretie | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam 100 hari kerja, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono telah menumpas 19 kasus mafia tanah. 

Dari 19 kasus tersebut, kerugian negara akibat tidak pidana pertanahan yang telah ditangani Kementerian ATR/BPN sepanjang Februari-Mei 2024 sebanyak Rp 893,14 miliar. 

Pada awal menjabat, AHY mengaku, dia mengadakan rapat pra operasi untuk menentukan berapa jumlah target operasi yang akan kita tetapkan.

Tahun ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan penanganan kasus sebanyak 82 kasus dengan perkiraan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp 1,7 triliun. 

Baca Juga: Tahun 2024, ATR/BPN Targetkan Penyelesaian Pengadaan Tanah PSN dan IKN

"Ada 19 kasus, yang lainnya masih on progres," tambahnya. 

AHY menyadari besarnya potensi kerugian negara akibat tindak pidana pertanahan, maka dia memastikan pihaknya akan menumpas para mafia tanah demi menyelematkan kekayaan negara. 

"Dari 19 kasus saja kita sudah berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara dan masyarakat itu sekitar 893 miliar rupiah. Bayangkan, sebetulnya lebih banyak lagi yang bisa kami selamatkan," ujar AHY. 

Dia tidak memungkiri adanya keterbatasan dalam menumpas mafia tanah, yakni sumber daya manusia dan anggaran sebab untuk mengungkap kasus diperlukan sumber daya yang tidak sedikit. 

Baca Juga: Kepala BPN AHY Incar 86 Mafia Tanah Diproses

"Sehingga ini pula yang kami laporkan menteri keuangan, ini juga yang kami sampaikan ke Komisi II DPR RI. Mohon ATR/BPN juga terus diberikan anggaran yang cukup," katanya. 

Selain lewat penumpasan mafia tanah, AHY menyebut, pihaknya juga berupaya menyelesaikan sengketa tanah milik negara dengan masyarakat.

Salah satu contohnya ialah menyelesaikan sengketa lahan milik PT KAI di Medan senilai Rp 482 miliar. 

"Akhirnya kita cari jalan tengahnya, win win solution, kita benar-benar tanpa konflik kepentingan. Maka kita bisa menyelesaikan masalah yang berpuluh tahun ini dan berhasil mengamankan aset negara kurang lebih 482 miliar," ungkap AHY.

Dia bilang, masih banyak lagi aset milik PT KAI dan BUMN lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×