Reporter: Leni Wandira | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membeberkan sejumlah hal yang menjadi fokusnya pada 2024.
Hal itu disampaikannya usai berhasil merealisasikan 98,61% anggaran fungsi PTPP tahun 2023. Anggaran ini meliputi anggaran pusat dan daerah.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) PTPP, Embun Sari dalam sesi diskusi panel Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian ATR/BPN yang berlangsung di Hotel Shangri-La, Jakarta pada Rabu (06/03/2024).
Baca Juga: Kementerian ATR/BPN: Realisasi PTSL Capai 110,8 Juta Bidang Tanah di 2023
"Saya banyak mengucapkan terima kasih, baik di pusat maupun di daerah sangat membanggakan, untuk keseluruhan kita mencapai 98,61%," kata Ditjen PTPP, Embun Sari dalam sesi diskusi panel Rakernas Kementerian ATR/BPN sebelumnya.
Menurutnya, capaian realisasi anggaran tahun 2023 menjadi tolok ukur untuk mengejar target 2024. Untuk tahun 2023, realisasi anggaran pusat mencapai 99,20% dan daerah mencapai 98,23%.
"Kita bisa kerja bersama lagi untuk capai target di tahun 2024," imbuhnya.
Selain berhasil mencapai target realisasi anggaran di tahun 2023, Ditjen PTPP juga menjalankan pengadaan tanah untuk Program Strategis Nasional (PSN). "Luasnya mencapai 25.859 hektare dan untuk non PSN ada 7.411 hektare,” jelas Embun Sari.
Baca Juga: Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN, Mentan Amran Minta Hal Ini
Sementara itu, terkait pengadaan tanah untuk Ibu Kota Nusantara (IKN), ada sejumlah hal yang menjadi fokus Ditjen PTPP di tahun 2024.
“Beberapa hal penting yang menjadi target PTPP dalam konteks IKN, yaitu penyelesaian 21 paket pengadaan tanah,” terang Embun Sari.
Dari 21 paket pengadaan tanah untuk IKN tersebut, 8 di antaranya sudah selesai dan 13 paket pengadaan tanah yang tersisa sedang dalam proses.
Baca Juga: Satgas Anti Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp 11 Triliun Sepanjang 2023
"Dua paket dari 13 paket yang sedang dalam proses tersebut sudah penyerahan hasil parsial," pungkas Dirjen PHPT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News