kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Janji Berpihak ke Rakyat Kecil


Senin, 26 Februari 2024 / 19:00 WIB
Berantas Mafia Tanah, Menteri AHY Janji Berpihak ke Rakyat Kecil
ILUSTRASI. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan melakukan tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berjanji akan melakukan tindakan tegas untuk memberantas mafia tanah.

“Soal  mafia kita serius benar akan melakukan langkah yang tegas. Karena, bagaimanapun tak boleh ada yang melawan hukum di negeri kita, apalagi kalau berhadapan dengan rakyat kecil terutama,” tutur AHY kepada awak media, Senin (26/2).

AHY mengakui untuk menyelesaikan sengketa tanah memang tidak mudah, karena  situasi tanah dan sengketa tanah seringkali kompleks. Sehingga tidak boleh sembrono dalam melakukan tindakan. Yang jelas, dalam penyelesaiannya dilakukan dengan cepat dan teliti.

“Jelas kalau ada rakyat kecil yang dizolimi atau dibuat susah hidupnya oleh mafia tanah sudah pasti pemerintah akan hadir membela rakyat kecil,” ujarnya.

Baca Juga: Bertemu Menko Airlangga, Menteri AHY Bahas Penyelesaian Reforma Agraria

Sebelumnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni membeberkan pada Maret 2024, Kementerian ATR/BPN rencananya akan menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). 

Adapun Rakornas yang akan diselenggarakan adalah Rakornas Pemberantasan Mafia Tanah.  "Rakor ini akan melibatkan Kejaksaan, Kepolisian, juga seluruh Kantah, dan Kanwil untuk mengidentifikasi kasus mafia tanah," kata Raja Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×