kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.209   -29,00   -0,18%
  • IDX 7.100   3,72   0,05%
  • KOMPAS100 1.061   -1,72   -0,16%
  • LQ45 834   -1,37   -0,16%
  • ISSI 215   0,49   0,23%
  • IDX30 426   -0,57   -0,13%
  • IDXHIDIV20 514   0,85   0,17%
  • IDX80 121   -0,22   -0,18%
  • IDXV30 125   -0,58   -0,47%
  • IDXQ30 142   0,06   0,05%

Kementerian aparatur ingatkan Jokowi soal menteri


Sabtu, 30 Agustus 2014 / 17:34 WIB
Kementerian aparatur ingatkan Jokowi soal menteri
ILUSTRASI. Dalam tiga tahun Kartu Prakerja telah menjangkau 16,4 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Wacana untuk merampingkan jumlah menteri kabinet dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla ditanggapi serius pemerintah sekarang. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo berharap dalam penyusunan kabinet Jokowi – JK tidak terjebak pada jumlah kementerian yang akan dibentuk. 

Menurutnya akan lebih baik melakukan kebijakan yang bersifat soft, tetapi dalam perjalanan pemerintahan nanti tetap melakukan restrukturisasi jabatan eselon I dan II pada kementerian. Menurut Guru Besar Administrasi Negara Universitas Indonesia ini, pembentukan kabinet 2014–2019 ini ibarat memperbaiki mesin dari sebuah pesawat yang sedang terbang. 

“Jangan sampai perbaikan itu justru membuat pesawat yang sedang terbang itu malah jatuh, karena ada bagian mesin yang diganti,” ujarnya usai penutupan Konferensi Tahunan Asian Group for Public Administration (AGPA) ke-4, seperti dikutip dari siaran pers, Sabtu (30/8).

Menurutnya kalaupun akan merampingkan jumlah kementerian, Eko berharap tidak terlalu drastis, sehingga penataan pegawai juga tidak menimbulkan persoalan baru. Meskipun dalam hal ini bisa dilakukan redistribusi pegawai bagi yang masih memiliki kompetensi, atau bisa juga dengan melakukan pensiun dini, tetap kalau terlalu banyak kementerian yang dihapus atau digabung, maka pemindahan pegawainya juga ribet.

Kalau yang terjadi seperti itu, dikhawatirkan prosesnya justru akan mengganggu efektivitas pemerintahan, yang mestinya langsung jalan setelah terbentuknya kabinet baru. “Jangan sampai perubahan struktur kabinet justeru membuat pemerintahan baru terganggu dengan masalah redistribusi pegawai,” imbuhnya.

Dia bilang sejak 2013, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi terhadap kelembagaan pada 16 kementerian/lembaga. Meskipun belum tuntas, tetapi menurut Eko, hasil itu bisa menjadi masukan bagi Kabinet Jokowi-JK, terutama mengenai keberadaan jabatan-jabatan eselon I di sejumlah kementerian atau lembaga yang tumpang tindih atau kurang efektif, atau terlalu gemuk. 

“Nanti semua akan kami serahkan. Kami juga akan menyampaikan masukan ini secara detail,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×