Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
BKP mengatakan sampai hari ini belum ditemukan adanya kasus KLB karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki di Indonesia. Namun, hal ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.
Selanjutnya, BKP meminta semua OKKP Daerah melakukan pengawasan jamur enoki asal Korea Selatan yang beredar, meminta Badan Karantina Pertanian melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan jamur enoki asal Korea Selatan, menyampaikan notifikasi kepada negara produsen agar dilakukan corrective action serta meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).
Adapun, pelaku usaha juga diminta untuk menerapkan praktek Sanitasi Higiene di seluruh tempat dan rantai produksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut. Selanjutnya, menerapkan langkah sanitasi untuk mencegah kontaminasi silang dan melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.
Baca Juga: Tinjau Pantai So Long, Jokowi: Banyuwangi paling siap menuju new normal
BKP juga menghimbau masyarakat untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan khususnya pangan segar asal tumbuhan. "Pilih pangan yang sudah terdaftar, ini ditandai dengan nomor pendaftaran PSAT," kata Agung.
Adapun, L. monocytogenes merupakan salah satu bakteri yang tersebar luas di lingkungan pertanian baik tanah, tanaman, silase, fekal, limbah, dan air, yang dapat menyebabkan penyakit listeriosis yang mempunyai konsekuensi sakit hingga meninggal dunia, utamanya pada golongan rentan, balita, ibu hamil dan manula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News