kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.906.000   -8.000   -0,42%
  • USD/IDR 16.403   68,00   0,42%
  • IDX 7.615   71,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.060   12,24   1,17%
  • LQ45 803   8,71   1,10%
  • ISSI 254   2,19   0,87%
  • IDX30 416   4,77   1,16%
  • IDXHIDIV20 477   5,07   1,07%
  • IDX80 120   1,30   1,09%
  • IDXV30 123   1,76   1,45%
  • IDXQ30 132   1,14   0,87%

Kemensos: Tak Ada Lagi Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun


Selasa, 29 Juli 2025 / 03:53 WIB
Kemensos: Tak Ada Lagi Bansos Seumur Hidup, Dibatasi Hanya 5 Tahun
ILUSTRASI. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seumur hidup menjadi hanya 5 tahun. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan sosial (bansos) dari seumur hidup menjadi hanya 5 tahun. 

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa warga yang selama ini menerima bansos harus beralih mengikuti program pemberdayaan, tidak boleh terus-menerus menerima bansos. 

“Harus ada keluarga yang pindah dari bansos menjadi program pemberdayaan,” kata Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (25/7/2025). 

“Tidak akan ada lagi orang yang seumur hidup menerima bansos seperti tahun-tahun sebelumnya,” imbuh dia. 

Gus Ipul mengatakan, saat ini banyak penerima bansos yang sudah menerima bansos selama belasan hingga puluhan tahun. 

Bahkan, ia menyebut ada penerima bansos yang sifatnya turun-menurun ke anak cucu mereka. 

“Sekarang ini ada orang yang menerima bansos itu 10 tahun, 15 tahun. Dari bapaknya turun ke anaknya, turun ke cucunya,” kata Gus Ipul. 

Baca Juga: BI: Payment ID Masih Uji Coba, Fokus Awal untuk Penyaluran Bansos

Hal senada disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, yang menegaskan bahwa pemerintah berencana membatasi masa pemberian bansos maksimal selama lima tahun bagi masyarakat miskin. 

Namun, ini dikecualikan bagi masyarakat atau kelompok lanjut usia (manula) dan penyandang disabilitas. 

“Sekarang, pokoknya kalau bisa tidak boleh melebihi 5 tahun seorang warga negara mendapatkan bantuan sosial,” kata Muhaimin di kantornya, Selasa (8/7/2025). 

“(Bansos diberikan) hanya 5 tahun, kecuali difabel dan manula,” lanjut Muhaimin. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP, Hanya Perlu Data KTP

Seleksi penerima bansos 

Gus Ipul mengatakan, ada 1,9 juta data penerima bantuan sosial (bansos) yang dikoreksi dalam proses penyaluran terbaru. 

“Kita lakukan penyesuaian-penyesuaian. Jadi, sebagian besar ya masih menerima bansos. Tapi, sebagian lagi sekitar 1,9 juta itu terkoreksi,” ujar Gus Ipul ditemui usai acara di Pusat Pendidikan Pelatihan dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Kemensos, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025). 

Menurut dia, dalam penyaluran bansos triwulan kedua ini, ada penerima yang sebelumnya telah mendapatkan bantuan pada triwulan pertama. 

Namun, ada pula yang menerima bansos di awal tahun tetapi tidak lagi tercatat sebagai penerima saat ini. 

“Maka itu, kepada bapak-bapak, ibu-ibu sekalian yang mungkin tidak menerima bansos lagi, saya ingin sampaikan mohon maaf. Ini bukan maunya Menteri, bukan maunya Kementerian Sosial, tapi ini adalah memang sesuai data yang diberikan kepada kami,” lanjutnya. 




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×