kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   -10.000   -0,51%
  • USD/IDR 16.355   -190,00   -1,15%
  • IDX 6.869   82,03   1,21%
  • KOMPAS100 995   15,18   1,55%
  • LQ45 764   10,59   1,40%
  • ISSI 223   2,25   1,02%
  • IDX30 395   4,66   1,19%
  • IDXHIDIV20 461   4,56   1,00%
  • IDX80 112   1,50   1,36%
  • IDXV30 114   0,50   0,44%
  • IDXQ30 128   1,96   1,56%

Kemenkeu Ungkap Strategi Tingkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak


Jumat, 09 Mei 2025 / 08:52 WIB
Kemenkeu Ungkap Strategi Tingkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak
RAKER DPD - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengikuti rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). Kementerian Keuangan menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak setelah dividen BUMN dialihkan ke Danantara.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Lebih lanjut, Kemenkeu juga akan mengoptimalkan potensi PNBP melalui peningkatan kepatuhan dan perluasan basis penerimaan. 

Langkah ini mencakup penguatan proses bisnis dan pelaksanaan program kolaborasi (joint program) antarunit di lingkungan Kemenkeu.

Suahasil menuturkan bahwa joint program ini merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta pengelola PNBP, dengan tujuan meningkatkan kepatuhan wajib bayar dan wajib pajak.

Baca Juga: Setoran Dividen BUMN Beralih ke Danantara, DPD RI: Kemenkeu Perlu Revisi Target PNBP

“Karena PNBP banyak eksportir, jadi ada peruntukan wajib bayar dan wajib pajak. Kalau ini connect bisa melihat kepatuhan ini. Saya rasa dalam beberapa waktu ke depan ada antisipasi yang bisa diperbaiki,” tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menyampaikan bahwa karena dividen BUMN tidak lagi masuk sebagai PNBP, maka upaya yang dilakukan Kemenkeu tidak dapat sepenuhnya menggantikan kontribusi dividen tersebut.

“Tetapi akan dilakukan upaya-upaya lain, tetapi akan dilakukan oleh pajak dan sumber-sumber penerimaan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga: Pengamat Ungkap Strategi untuk Capai Target Rasio Penerimaan Negara 23% PDB

Sebagai informasi, Kemenkeu mencatat realisasi PNBP hingga akhir Maret 2025 mencapai Rp 115,9 triliun atau 22,6% dari target APBN 2025. 

Angka ini menurun 26,03% secara tahunan (year-on-year) dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp156,70 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×