kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   18.000   1,19%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Kemenkeu ungkap alasan rencana evaluasi aturan pengembalian kelebihan pajak


Sabtu, 01 Februari 2020 / 18:10 WIB
Kemenkeu ungkap alasan rencana evaluasi aturan pengembalian kelebihan pajak


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

“Begini dalam proses restitusi ini kan harus di cek dan sebagainya. Cuma memang karena terkendala masalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan sebagainya itu kemungkinan diterbitkan dengan proses yang lebih cepat. Kalau kita mau lebih fokus melakukan pemeriksaan dan sebagainya, nah mestinya itu bisa dikontrol. Tinggal upaya kita aja,” ungkap Rofyanto.

Adapun, Kemenkeu mencatat restitusi pajak sepanjang tahun 2019 sebesar Rp 143,97 triliun. Angka tersebut tumbuh 18% dibanding tahun sebelumnya yakni Rp 118,05 triliun. Bila dijabarkan, ada tiga alasan Ditjen Pajak memberikan restitusi kepada wajib pajak. 

Baca Juga: Target Pajak, Antara Ambisi dan Realisasi

Pertama, restitusi pajak dari pemeriksaan kantor pajak atau restitusi yang berjalan normal sebanyak Rp 87,97 triliun telah digelontorkan pada tahun lalu.Kedua, percepatan restitusi untuk perusahaan dengan salah satu kriteria berorientasi ekspor senilai Rp 32 triliun. 

Sementara, realisasi penerimaan PPN Dalam Negeri (DN) sepanjang tahun lalu sebesar Rp 346,31 triliun. Angka ini tumbuh 3,71% year on year (yoy) atau lebih rendah dibanding pertumbuhan tahun sebelumnya di level 6,2% yoy.

Baca Juga: Ada omnibus law, RUU Ketentuan Umum Perpajakan batal masuk prolegnas lagi

Pencapaian PPN DN tahun lalu juga hanya mencapai 84,33% dari target 2019 sebesar Rp 368,4 triliun. Sementara, di 2020 PPN DN diproyeksikan mampu mencapai Rp 426,2 triliun, naik 23,06% dari realisasi tahun 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×