kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,70   3,35   0.36%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Ungkap Alasan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Tahun 2023 Turun


Jumat, 19 Agustus 2022 / 14:26 WIB
Kemenkeu Ungkap Alasan Anggaran Belanja Pemerintah Pusat pada Tahun 2023 Turun
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp 2.230 triliun. Anggaran tersebut turun dari outlook 2022 yang sebesar Rp 2.370 triliun. 

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengungkapkan, anggaran tersebut berkurang lantaran beberapa pos belanja tahun depan juga akan berkurang. Misalnua belanja untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

“Beberapa belanja akan berkurang tahun depan, seperti belanja vaksin Covid-19, belanja untuk vaksinasi, belanja untuk perawatan pasien Covid-19, dan lain-lain yang sejenis,” tutur Isa kepada Kontan.co.id, Jumat (19/8).

Adapun belanja pemerintah pusat tersebut terbagi menjadi dua, diantaranya belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang dianggarkan Rp 993,2 triliun. Belanja K/L ini mengalami penurunan sekitar 4% dari outlook belanja  K/L tahun ini yang sebesar Rp 1.032,5 triliun.

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Pemerintah Naik Pada Tahun 2023, Ini Strategi yang DIterapkan

Kemudian, untuk belanja non K/L dianggarkan sebesar Rp 1.236,9 triliun. Belanja non K/L juga mengalami penurunan 8% dari outlook belanja  non K/L yang sebesar Rp 1.337,5 triliun.

Meski mengalami penurunan, Isa menyebut pos belanja di semua K/L akan mendapat perhatian yang proper dan proporsional. tetapi, untuk belanja K/L yang melaksanakan persiapan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu), melakukan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur akan mendapat perhatian khusus.

“Belanja K/L tersebut mungkin akan mendapat perhatian lebih dari media massa sehingga mungkin akan sering menjadi subjek komunikasi publik. Tapi K/L yang mengawal fungsi kesehatan, pendidikan, kesejahteraan sosial, ketahanan pangan dan yg lainnya secara substantif juga menjadi perhatian,” imbuh Isa.

Dihubungi secara terpisah, Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya mengatakan, penurunan alokasi belanja pemerintah pusat sejalan dengan kebijakan konsolidasi fiskal menuju defisit di bawah 3%.

Selain itu, tahun depan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga akan dihilangkan, sehingga secara otomatis anggaran tahun 2023 akan berkurang dari anggaran tahun ini.

“Untuk (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 ada beberapa  kebijakan khususnya yang terkait PEN, sudah tidak dialokasikan lagi,” jelasnya.

Adapun mengutip Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023, anggaran belanja pemerintah pusat akan dimanfaatkan untuk melaksanakan program-program prioritas antara lain sebagai berikut:

Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang di 2023 Relatif Tinggi, Ini yang Harus Diwaspadai Pemerintah

1. Meningkatkan akses pendidikan pada seluruh jenjang pendidikan melalui perluasan wajib belajar dan bantuan pendidikan (PIP, KIP Kuliah).
2. Meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta, diantaranya dengan penguatan pelayanan kesehatan primer dan sekunder, peningkatan upaya promotif-preventif, dan peningkatan manfaat program JKN).
3. Mempercepat penurunan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka Panjang antara lain melalui perbaikan data dan targeting Perlinsos melalui Registrasi sosial ekonomi.
4. Memenuhi kewajiban Pemerintah untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan utang.
5. menjaga stabilitas dan daya beli masyarakat khususnya golongan miskin dan rentan melalui pemberian subsidi.
6. Mengakselerasi pembangunan infrastruktur dasar untuk pemenuhan layanan dasar; dan
7. Menyediakan fiscal buffer untuk mengantisipasi dan mitigasi risiko fiskal dalam pelaksanaan APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×