kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   -50.000   -1,72%
  • USD/IDR 17.109   69,00   0,40%
  • IDX 7.279   -0,29   0,00%
  • KOMPAS100 1.005   -1,24   -0,12%
  • LQ45 732   -1,84   -0,25%
  • ISSI 263   2,06   0,79%
  • IDX30 393   -6,02   -1,51%
  • IDXHIDIV20 480   -7,28   -1,49%
  • IDX80 113   -0,14   -0,13%
  • IDXV30 133   -1,55   -1,15%
  • IDXQ30 127   -2,08   -1,61%

Kemenkeu Sebut Tantangan PNBP di 2026: Penurunan RKAB Hingga Illegal Fishing


Kamis, 09 April 2026 / 11:41 WIB
Kemenkeu Sebut Tantangan PNBP di 2026: Penurunan RKAB Hingga Illegal Fishing
ILUSTRASI. Presiden Teken PP 85/2021, KKP Resmi Punya Aturan Baru Soal Pengelolaan PNBP (Dok/Kementerian Kelautan dan Perikanan)


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke depan. 

Staf Ahli Bidang PNBP Kementerian Keuangan, Mochammad Agus Rofiudin, mengatakan volatilitas harga komoditas hingga praktik ilegal di sektor sumber daya alam masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.

Agus menjelaskan bahwa fluktuasi harga komoditas global serta tren penurunan produksi menjadi tantangan utama bagi penerimaan PNBP. 

Baca Juga: Ongkos Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, Pemerintah Disebut Berhasil Pangkas Waktu Antrean

Kondisi tersebut semakin terasa setelah rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) di beberapa sektor diturunkan pada tahun ini, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi setoran penerimaan negara dari sektor tersebut.

"Tahun ini RKAB-nya diturunkan, tentunya akan berpengaruh terhadap PNBP," ujar Agus dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Kamis (9/3/2026).

Selain itu, potensi kehilangan penerimaan juga muncul dari praktik ilegal seperti illegal fishing dan illegal logging. Menurut Agus, luasnya wilayah Indonesia membuat pengawasan menjadi tidak mudah, terutama di sektor perikanan.

Ia menjelaskan bahwa kapal penangkap ikan seharusnya mendaratkan hasil tangkapannya di pelabuhan untuk dilakukan penilaian (assessment) sebelum membayar PNBP. 

Namun dalam praktiknya, masih ditemukan aktivitas pemindahan muatan antar kapal di tengah laut (ship to ship) yang berpotensi menghindari kewajiban pembayaran kepada negara.

Di sisi lain, pemerintah juga mengakui kualitas layanan PNBP yang belum sepenuhnya merata dan inklusif. Menurutnya, perbaikan layanan menjadi penting karena layanan yang cepat dan inklusif akan mendorong kepatuhan serta meningkatkan penerimaan negara.

Selain itu, integrasi data dan layanan antarinstansi juga masih perlu diperkuat. Agus mengatakan pemerintah ingin melihat penerimaan negara secara utuh, baik dari sisi perpajakan, kepabeanan dan cukai, maupun PNBP.

Baca Juga: Bank Indonesia Sebut Ruang Pemangkasan BI Rate Akan Semakin Tertutup, Ini Faktornya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kontan & The Jakarta Post Executive Pass

[X]
×