kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.383.000   23.000   0,97%
  • USD/IDR 16.617   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.051   -15,35   -0,19%
  • KOMPAS100 1.106   2,18   0,20%
  • LQ45 772   0,26   0,03%
  • ISSI 289   -0,19   -0,07%
  • IDX30 404   0,55   0,14%
  • IDXHIDIV20 454   -1,30   -0,29%
  • IDX80 122   0,02   0,02%
  • IDXV30 130   -0,81   -0,62%
  • IDXQ30 128   0,67   0,53%

Dividen BUMN Masuk Danantara, Setoran PNBP Anjlok


Rabu, 15 Oktober 2025 / 14:50 WIB
Dividen BUMN Masuk Danantara, Setoran PNBP Anjlok
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan PNBP disebabkan perubahan mekanisme pencatatan dividen BUMN dan penurunan harga komoditas global


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir September 2025 mencapai Rp 344,9 triliun.

Realisasi PNBP ini setara 72,3% dari outlook tahun ini. Angka tersebut menurun 19,8% jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 430,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan PNBP ini terutama disebabkan oleh dua faktor utama. Yakni, perubahan mekanisme pencatatan dividen BUMN dan penurunan harga komoditas global, terutama minyak mentah.

Sejak diberlakukannya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025, dividen BUMN tidak lagi masuk ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan disetorkan ke Danantara.

"Salah satunya adalah karena dividen BUMN tidak masuk ke APBN, tetap ada sebab lainnya, yakni termasuk harga minyak yang lebih rendah," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga: Target PNBP 2026 Naik Menjadi Rp 459,2 Triliun, Wamankeu Ungkap Sumbernya!

Selain faktor dividen, penerimaan dari sektor sumber daya alam juga mengalami tekanan. Total PNBP dari sumber daya alam (SDA) pada September 2025 mencapai Rp 159,6 triliun, lebih rendah dari Rp 170,1 triliun pada periode yang sama tahun lalu. 

Penurunan ini disebabkan melemahnya harga minyak dunia dan komoditas tambang lainnya.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata hanya US$ 69,54 per barel, turun 13,5% dari tahun lalu yang mencapai US$ 80,41 per barel. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari royalti dan setoran SDA migas. 

Sementara itu, lifting minyak bumi memang meningkat dari 579.000 barel per hari menjadi 590.000 barel per hari. Namun angka tersebut masih di bawah asumsi APBN sebesar 605.000 barel per hari. 

Lifting gas bumi juga relatif stabil di sekitar 962 ribu barel setara minyak per hari, sedikit di bawah asumsi APBN.

Suahasil menambahkan, pelemahan kurs rupiah ke level rata-rata Rp 16.346 per dolar AS turut memengaruhi perhitungan nilai penerimaan dari komoditas ekspor, baik di sektor migas maupun minerba.

Baca Juga: Target PNBP Migas di RAPBN 2026 Dinilai Realistis Meski ICP Turun

Selanjutnya: Live Streaming A.S. Ginting di Babak 32 Besar & Jadwal Denmark Open 2025

Menarik Dibaca: 3 Cara Menjaga Kesehatan Jantung Anak, Orang Tua Wajib Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×