kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.590   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.128   76,37   0,95%
  • KOMPAS100 1.122   16,13   1,46%
  • LQ45 781   8,51   1,10%
  • ISSI 292   3,02   1,04%
  • IDX30 407   3,20   0,79%
  • IDXHIDIV20 456   2,34   0,52%
  • IDX80 123   1,44   1,19%
  • IDXV30 132   1,60   1,23%
  • IDXQ30 128   0,68   0,53%

PNBP Melambat Tajam, Harga Komoditas dan Dividen BUMN Jadi Penekan


Kamis, 16 Oktober 2025 / 08:49 WIB
PNBP Melambat Tajam, Harga Komoditas dan Dividen BUMN Jadi Penekan
ILUSTRASI. Kompleks gedung kantor pusat Kementerian Keuangan di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. PNBP 2025 hanya capai 72,3% target, turun 19,8% YoY. Simak penyebab utama: dividen BUMN tak masuk APBN & harga minyak mentah turun 13,5% (15/10).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga akhir September 2025 menunjukkan perlambatan. 

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi PNBP baru mencapai Rp 344,9 triliun, atau 72,3% dari target tahun ini. 

Angka tersebut merosot 19,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp 430,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penurunan ini disebabkan oleh dua faktor utama: perubahan mekanisme pencatatan dividen BUMN dan penurunan harga komoditas global, terutama minyak mentah.

Baca Juga: Prospek Harga Logam 2025: Timah Jadi Bintang, Nikel Masih Tertekan

“Salah satunya karena dividen BUMN kini tidak lagi masuk ke APBN, melainkan disetorkan ke Danantara. Selain itu, harga minyak juga turun dibanding tahun lalu,” kata Suahasil, Rabu (15/10).

Sejak Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 diberlakukan, dividen dari perusahaan pelat merah tidak lagi dicatat sebagai penerimaan negara di APBN. Hal ini berdampak signifikan terhadap total PNBP tahun berjalan.

Selain itu, sektor sumber daya alam (SDA) juga mengalami tekanan. PNBP dari SDA hingga September 2025 tercatat Rp 159,6 triliun, turun dari Rp 170,1 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Melemahnya harga minyak dunia dan komoditas tambang menjadi penyebab utama.

Harga minyak mentah Indonesia (ICP) rata-rata hanya US$ 69,54 per barel, turun 13,5% dibandingkan tahun lalu yang mencapai US$ 80,41 per barel. 

Penurunan harga ini langsung menekan penerimaan negara dari royalti dan setoran SDA migas.

Meski lifting minyak bumi naik tipis dari 579.000 menjadi 590.000 barel per hari, angka ini masih di bawah target APBN sebesar 605.000 barel per hari. 

Baca Juga: Ketidakpastian Masih Tinggi, Harga Komoditas Energi Dapat Dorongan

Produksi gas bumi juga relatif stabil di kisaran 962.000 barel setara minyak per hari, sedikit di bawah asumsi APBN.

Di sisi lain, pelemahan kurs rupiah ke level rata-rata Rp 16.346 per dolar AS turut memengaruhi nilai penerimaan dari komoditas ekspor, baik di sektor migas maupun minerba.

Kementerian Keuangan mencatat, PNBP sektor minerba berkontribusi 92% dari total PNBP SDA nonmigas, namun nilainya menyusut 1,2% secara tahunan. 

Penurunan ini disebabkan oleh menurunnya produksi batubara akibat lesunya permintaan dari China dan India, ditambah berkurangnya konsumsi batubara dalam negeri.

Baca Juga: Harga Komoditas Emas, Nikel Hingga Bauksit Berfluktuasi, Begini Penjelasan Antam

Kombinasi dari lemahnya harga komoditas, perubahan aturan, dan pelemahan nilai tukar rupiah menjadi tantangan utama bagi kinerja penerimaan negara bukan pajak tahun ini.

Selanjutnya: 7 Buah Tinggi Kandungan Air, Perbanyak Konsumsi Saat Cuaca Panas Ekstrem

Menarik Dibaca: 7 Buah Tinggi Kandungan Air, Perbanyak Konsumsi Saat Cuaca Panas Ekstrem

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×