kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.855   10,00   0,06%
  • IDX 7.383   69,47   0,95%
  • KOMPAS100 1.121   5,46   0,49%
  • LQ45 876   1,40   0,16%
  • ISSI 225   0,73   0,33%
  • IDX30 448   1,01   0,23%
  • IDXHIDIV20 536   0,07   0,01%
  • IDX80 127   0,45   0,36%
  • IDXV30 130   -0,11   -0,09%
  • IDXQ30 148   0,02   0,01%

Kemenkeu Prediksi Anggaran Belanja Pensiun Tahun 2022 Mencapai Rp 119 Triliun


Senin, 29 Agustus 2022 / 18:00 WIB
Kemenkeu Prediksi Anggaran Belanja Pensiun Tahun 2022 Mencapai Rp 119 Triliun
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata. Kemenkeu Prediksi Anggaran Belanja Pensiun Tahun 2022 Mencapai Rp 119 Triliun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa anggaran belanja pensiun untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 mengalami peningkatan.

Bahkan, di sepanjang tahun ini, belanja pensiun untuk ASN dalam APBN 2022 diprediksi  mencapai Rp 119 triliun. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam Media Briefing mengenai Reformasi Pensiun PNS dan TNI, Senin (29/8).

"Diperkirakan Rp 119 triliun. Kita kan belum sampai di akhir tahun," ujar Isa kepada awak media di Gedung Sutikno Slamet, Kementerian Keuangan, Senin (29/8).

Baca Juga: Doni Monardo Harap Prabowo Perhatikan soal Kesehatan dan Perumahan Purnawirawan

Isa mengatakan, meningkatnya belanja pensiun ASN setiap tahunnya juga sejalan dengan jumlah pensiun yang terus meningkat. Selain itu, Ia menyebut, angka harapan hidup pensiun juga lebih panjang. "Kesehatan semakin membaik, hidup juga lebih memadai," katanya. 

Isa mengungkapkan, untuk di tahun 2018 sendiri, dana pensiun hanya sebesar Rp 90,82 triliun. Kemudian pada tahun 2019, naik menjadi Rp 99,75 triliun. Sementara pada tahun 2020, angkanya juga naik Rp 104,97 triliun, dan pada tahun 2021 menjadi Rp 112 triliun.

Besarnya anggaran pensiun dari APBN tersebut dikarenakan pemerintah pusat juga menyalurkan pensiunan PNS di daerah. Sementara itu, angka tersebut juga sesuai dengan skema pembiayaan PNS saat ini yang menggunakan skema Pay as You Go.

"Pensiunan PNS itu ditanggung oleh pemerintah pusat. Walaupun pegawai negerinya diangkat oleh daerah, yang membayar pusat," katanya. 

Baca Juga: Memberatkan APBN Hingga Rp 2.800 Triliun, Kemenkeu Akan Rombak Skema Dana Pensiun

Sementara saat ini, pemerintah masih akan mengkaji perubahan skema pembiayaan dana pensiun dari skema Pay as You Go menjadi skema fully funded, di mana pemerintah mulai menyisihkan dana pensiun bagi setiap ASN secara sistematis setiap bulan.

Adapun dengan skema ini, risiko gagal bayar pensiun akan berkurang karena adanya akumulasi dana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×