kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Memberatkan APBN Hingga Rp 2.800 Triliun, Kemenkeu Akan Rombak Skema Dana Pensiun


Rabu, 24 Agustus 2022 / 16:54 WIB
Memberatkan APBN Hingga Rp 2.800 Triliun, Kemenkeu Akan Rombak Skema Dana Pensiun
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/5/2019). Memberatkan APBN Hingga Rp 2.800 Triliun, Kemenkeu Akan Rombak Skema Dana Pensiun.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa belanja pensiun aparatur sipil negara (ASN) di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah mencapai Rp 2.800 triliun.

Sehingga diperlukan reformasi dana pensiun agar tidak memberatkan APBN. Terlebih lagi, jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat.

"Maka reform di bidang pensiun menjadi sangat penting," ujar Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPRI RI, Rabu (24/8).

Bendara Negara tersebut menjelaskan, selama ini pemerintah membayarkan dana pensiun secara penuh karena menggunakan prinsip defind benefit.

Adapun skema pensiunan PNS adalah pay as you go, dimana dana pensiun berasal dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. Sementara itu, untuk TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama namun dikelola oleh PT ASABRI.

Baca Juga: Begini Saran Asosiasi Terkait Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Dia menjelaskan, hal tersebut akan menimbulkan risiko dalam jangka panjang, dikarenakan dana pensiun akan dibayarkan secara terus-menerus, bahkan ketika pensiunan tersebut meninggal dunia. Apalagi, Sri Mulyani menyebut jumlah pensiunan ASN akan semakin meningkat. 

"Ini tidak kesimetrisan, ini akan menimbulkan suatu risiko dalam jangka yang sangat panjang. Apalagi nanti kalau kita lihat jumlah pensiunan yang akan sangat meningkat," katanya.

Sri Mulyani bercerita, beberapa hari yang lalu, dirinya baru saja menerima kunjungan dari Tim Australia. Ia mengatakan bahwa Australia telah menerapkan sistem Supernannuation.

Adapun superannuation adalah skema tabungan wajib yang dirancang untuk membantu warga Australia menghemat uang yang dapat mereka gunakan di masa pensiun.

Baca Juga: Bakal Ditunjuk Kementerian BUMN Untuk Mengelola Dana Pensiun BUMN, ini Kata IFG

"Hasilnya mereka sekarang sudah mengelola lebih dari US$ 1 triliun dari superannuation ini, dan ini suatu sumber untuk stabilisasi perekonomian," tutur Sri Mulyani.

Dirinya juga berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR ) ikut mendukung reformasi tersebut serta menghasilkan produk-produk Undang-Undang sebagai landasan hukum yang mengatur pensiun. Pasalnya, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai UU yang mengatur hal tersebut. 

"Sampai sekarang kita belum memiliki Undang-Undang (UU) pensiun. Makanya kami mengharapkan ini bisa menjadi salah satu prioritas untuk reform di bidang pensiunan di Indonesia," tambah Sri Mulyani.

Baca Juga: THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran 2022? Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani

Sementara itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata memerinci, dana pensiun yang sebesar Rp 2.800 triliun tersebut terdiri dari pemerintah pusat sebesar Rp 900 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 1.900 triliun. 

Namun Isa tidak menjelaskan secara detail mengenai skema baru dana pensiunan  tersebut. Hal ini dikarenakan masih dibutuhkan pendalaman dari Kementerian Keuangan untuk melakukan reformasi tersebut.

"Kita memperhitungkan hal itu agar bisa mereformasi, arahnya memang harus ada reformasi untuk dana pensiun," ujar Isa kepada awak media di gedung DPR, Rabu (24/8). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×