kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Sri Mulyani Tambah Investasi Rp 1,76 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional


Minggu, 15 Juni 2025 / 12:15 WIB
Sri Mulyani Tambah Investasi Rp 1,76 Triliun ke Lembaga Keuangan Internasional
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penambahan investasi kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI) senilai total Rp 1,76 triliun. Dana investasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/Spt.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penambahan investasi kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional (LKI) senilai total Rp 1,76 triliun. Dana investasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Mengutip Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35 Tahun 2025 yang diundangkan pada tanggal 13 Juni 2025, penambahan investasi pemerintah ini akan dilakukan kepada tiga Lembaga Keuangan Internasional dengan total nilai mencapai Rp 1,76 triliun, di mana Indonesia merupakan anggota dari lembaga-lembaga tersebut. 

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Lantik Seluruh Pejabat Baru Kemenkeu, Berikut Daftarnya

Ketiga Lembaga Keuangan Internasional tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama, Islamic Development Bank (IDB) senilai Rp 1,53 triliun atau setara US$ 101,59 juta berupa pembayaran tunai. 

Dana ini akan digunakan untuk pembayaran kenaikan saham umum keempat (US$ 5,35 juta), kenaikan saham untuk keenam (US$ 11,91 juta), dan kenaikan saham khusus (US$ 84,33 juta). 

Kedua, International Fund for Agricultural Development (IFAD) senilai Rp 45,30 miliar atau setara dengan US$ 3 juta berupa pembayaran tunai. Nilai penambahan investasi ini akan dilakukan untuk penambahan saham ketigabelas.

Ketiga, International Development Association (IDC) senilai Rp 188,75 miliar atau setara US$ 12,5 juta berupa pembayaran tunai. 

Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Butuh Rp 10.000 Triliun untuk Bangun Infastruktur Hingga 2029

Dana ini akan digunakan untuk penambahan saham kesembilanbelas (US$ 6 juta) dan penambahan saham keduapuluh (US$ 6,5 juta).

Pelaksanaan penambahan investasi ini akan dilakukan oleh Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara yang berwenang mengelola investasi pemerintah pada LKI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Menariknya, nilai penambahan investasi ini dapat melebihi nilai yang disebutkan dalam PMK apabila diakibatkan oleh selisih kurs, sebagaimana diatur dalam undang-undang mengenai APBN tahun berjalan. Nilai definitif akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan setelah pelaksanaan penambahan investasi. 

Baca Juga: Sri Mulyani Bantah Deflasi Mei 2025 Disebabkan Daya Beli Lesu

Adapun PMK ini bertujuan sebagai dasar hukum penambahan Investasi Pemerintah pada LKI untuk Tahun Anggaran 2025.  

Investasi pemerintah didefinisikan sebagai penempatan sejumlah dana dan/atau aset keuangan dalam jangka panjang, baik dalam bentuk saham, surat utang, dan/atau investasi langsung, guna memperoleh manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya demi kemakmuran rakyat.  

"Peraturan Menteri ini bertujuan sebagai dasar penambahan Investasi Pemerintah pada KLI Tahun Anggaran 2025," bunyi Pasal 2 beleid tersebut, dikutip Minggu (15/6). 

Selanjutnya: Perang Iran dan Israel Pecah, Investor Kembali Buru Aset Safe Haven

Menarik Dibaca: Kenali Ciri-Ciri Umum Terkena Penyakit Asam Urat di Usia Muda Berikut Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×