kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.623.000   25.000   0,96%
  • USD/IDR 17.757   -4,00   -0,02%
  • IDX 6.436   -26,05   -0,40%
  • KOMPAS100 841   -11,16   -1,31%
  • LQ45 639   -9,13   -1,41%
  • ISSI 225   1,25   0,56%
  • IDX30 355   -4,70   -1,30%
  • IDXHIDIV20 444   -6,16   -1,37%
  • IDX80 96   -1,36   -1,40%
  • IDXV30 122   -2,02   -1,62%
  • IDXQ30 115   -1,54   -1,32%

Kemenkeu: Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Perbankan Diperpanjang Hingga Juli 2027


Jumat, 18 September 2026 / 15:13 WIB
Kemenkeu: Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Perbankan Diperpanjang Hingga Juli 2027
ILUSTRASI. Kemenkeu pastikan penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun di perbankan tetap dipertahankan hingga akhir 2026, dan diperpanjang hingga Juli 2027. (KONTAN/Nurtiandriyani S)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di perbankan tetap dipertahankan hingga akhir 2026, dan diperpanjang hingga Juli 2027.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, kebijakan mempertahankan penempatan SAL sebesar Rp 200 triliun tersebut telah dikomunikasikan secara rutin kepada Bank Indonesia (BI) maupun perbankan.

“Intinya akhir tahun tetap sampai dengan Rp 200 triliun dan diperpanjang sampai dengan Juli tahun depan. Jadi ini masih konsisten dengan apa yang sudah kita komunikasikan baik kepada Bank Indonesia maupun kepada perbankan,” ujar Juda dalam konferensi pers APBN KiTA Edisi September 2026, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga: Kemenkeu Sudah Tempatkan SAL Rp 299 Triliun di Perbankan

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan, posisi penempatan SAL di perbankan saat ini mencapai Rp 299 triliun atau nyaris Rp 300 triliun.

Namun, pemerintah akan menjaga penempatan sebesar Rp 200 triliun di perbankan hingga Juli 2027.

“Sekarang penempatannya posisinya adalah Rp 299 triliun, jadi nyaris Rp 300 triliun. Dan untuk kebijakannya ke depan ini akan tetap dijaga yang Rp 200 triliun sebagaimana tadi sudah disampaikan untuk terus ditempatkan di perbankan sampai dengan bulan Juli tahun depan,” kata Prima.

Prima menegaskan, penempatan SAL tersebut bersifat sementara. Dana tersebut tetap dapat ditarik dan digunakan pemerintah ketika dibutuhkan untuk membiayai belanja.

“Dana yang sifatnya penempatan sementara, jadi nanti pada saat belanja tentunya ini adalah dana yang akan digunakan,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenkeu Siap Talangi Jatuh Tempo Tahap 1 Agrinas-KDMP Senilai Rp 37,7 Triliun

Prima mengatakan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan perbankan sebelum melakukan penarikan dana. Koordinasi diperlukan agar penarikan SAL tidak menimbulkan gap antara dana yang tersedia di perbankan dan jumlah dana yang ditarik pemerintah.

“Kami terus melakukan komunikasi dengan perbankan sehingga yang di atas Rp 200 triliun tadi dan yang Rp 200 triliun ini pada saat nanti akan dilakukan penarikan, ini kita akan sampaikan dan juga koordinasikan supaya tidak terjadi gap antara dana yang tersedia di bank dengan apa yang kita tarik,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×