CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.386.000   -14.000   -1,00%
  • USD/IDR 16.295
  • IDX 7.288   47,89   0,66%
  • KOMPAS100 1.141   4,85   0,43%
  • LQ45 920   4,23   0,46%
  • ISSI 218   1,27   0,58%
  • IDX30 460   1,81   0,40%
  • IDXHIDIV20 553   3,30   0,60%
  • IDX80 128   0,57   0,44%
  • IDXV30 130   1,52   1,18%
  • IDXQ30 155   0,78   0,50%

Kemenkeu pastikan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan rampung awal Desember


Jumat, 22 November 2019 / 19:02 WIB
Kemenkeu pastikan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan rampung awal Desember
ILUSTRASI. Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Buka


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pemnbayaran dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah rampung awal Desember 2019.

Pagi ini, JUmat (22/11), Kemenkeu sudah membayar dana tambahan selisih tahap I sebesar Rp 9,13 triliun.

Baca Juga: GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020

"Masih dalam proses untuk yang lainnya. Insya Alah akan diselesaikan sampai dengan awal Desember," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memperkirakan estimasi tambahan pembayaran PBI BPJS Kesehatan untuk tahun ini sebesar Rp 14 triliun.

Baca Juga: Bank DKI Bidik Nasabah Millenial Jakarta Dengan JakOne Mobile

Estimasi tambahan tersebut telah memperhitungkan beban bantuan pembayaran PBI daerah. Dengan pembayaran tahap pertama yang sudah dilakukan, Kemenkeu masih harus membayar Rp 4,87 triliun lagi.




TERBARU

[X]
×