kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kemenkeu pastikan pembayaran dana tambahan BPJS Kesehatan rampung awal Desember


Jumat, 22 November 2019 / 19:02 WIB
ILUSTRASI. Pegawai saat menunjukkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Buka


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pemnbayaran dana tambahan selisih kenaikan iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pusat dan daerah rampung awal Desember 2019.

Pagi ini, JUmat (22/11), Kemenkeu sudah membayar dana tambahan selisih tahap I sebesar Rp 9,13 triliun.

Baca Juga: GIMNI desak pemerintah implementasikan minyak goreng wajib kemasan mulai Januari 2020

"Masih dalam proses untuk yang lainnya. Insya Alah akan diselesaikan sampai dengan awal Desember," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani kepada Kontan.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memperkirakan estimasi tambahan pembayaran PBI BPJS Kesehatan untuk tahun ini sebesar Rp 14 triliun.

Baca Juga: Bank DKI Bidik Nasabah Millenial Jakarta Dengan JakOne Mobile

Estimasi tambahan tersebut telah memperhitungkan beban bantuan pembayaran PBI daerah. Dengan pembayaran tahap pertama yang sudah dilakukan, Kemenkeu masih harus membayar Rp 4,87 triliun lagi.




TERBARU

[X]
×