kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Kemenkeu Optimistis Aktivitas Pemilu Berdampak Positif pada Penerimaan Pajak 2024


Rabu, 26 Juli 2023 / 14:36 WIB
Kemenkeu Optimistis Aktivitas Pemilu Berdampak Positif pada Penerimaan Pajak 2024
ILUSTRASI. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah). Kemenkeu Optimistis Aktivitas Pemilu Berdampak Positif pada Penerimaan Pajak 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Aktivitas selama pemilihan umum (pemilu) 2024 diyakini mampu menambah kantong penerimaan negara dari sisi perpajakan.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti, menilai, biasanya aktivitas pemilu seperti kampanye akan mendorong konsumsi masyarakat meningkat.

Nah, dengan peningkatan konsumsi tersebut, diharapkan memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak pada tahun depan, khususnya dari pajak konsumsi alias pajak pertambahan nilai (PPN).

Baca Juga: Sektor Industri Jadi Kontributor Tertinggi Penerimaan Pajak pada Semester I 2023

"Justru pada saat terjadinya Pemilu kan terjadi banyak belanja misalnya dari kampanye untuk pemilu, pilkada, pilpres dan sebagainya. Tentu saja perputaran uang juga akan semakin banyak," ujar Nufransa dalam unggahan di Youtube Kemenkeu, Rabu (26/7).

Seperti yang diketahui, pada masa kampanye hingga pemilu, PPN dikenakan atas pembelian barang-barang seperti spanduk caleg, tinta, alat peraga pemilu, dan lainnya oleh pengusaha dengan status Pengusaha Kena Pajak (PKP).

Di sisi lain, Nufransa bilang, penerimaan pajak pada tahun depan juga memiliki tantangan yang tidak mudah.

Pasalnya, di tengah ketidakpastian global, perlambatan ekonomi, serta adanya kegiatan pemilu, pemerintah harus mengejar target penerimaan perpajakan sebesar Rp 2.280 triliun hingga Rp 2.355 triliun dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2024.

Baca Juga: Inilah Syarat Perpanjang SIM, Cek Jadwal SIM Keliling Depok & Bogor Hari Ini (26/7)

Meski begitu, pihaknya masih optimistis bisa mengejar target tersebut, lantaran pemerintah sudah menyiapkan sistem inti administrasi perpajakan (PSIAP) atau core tax secara penuh pada Mei 2024 dengan harapan dapat mengakselerasi penerimaan dari sektor perpajakan.

"Kita punya program-program yang sifatnya strategis di tahun depan sebagai contoh akan dimulainya core tax yang akan dimulai di bulan Mei 2024. Diharapkan bisa mengakselerasi penerimaan negara dari sektor perpajakan," katanya.

Dari sisi Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memperkirakan, setoran PPh Badan masih akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak pada tahun depan.

Baca Juga: Pajak Daerah Tembus Rp 107,5 Triliun di Semester I-2023, Geliat Ekonomi Jadi Pemicu

"Perkiraan kami masih cukup kuat di tahun depan, insyallah paling tidak 20% ke atas dari total penerimaan masih dikontribusikan oleh PPh Badan di 2024," ujar Suryo dalam Konferensi Pers APBN Kita, Senin (24/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×