kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.372   -48,00   -0,29%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

DJKN Kemenkeu Optimistis PNBP dari Lelang Bisa Lampaui Target


Selasa, 18 Juli 2023 / 14:37 WIB
DJKN Kemenkeu Optimistis PNBP dari Lelang Bisa Lampaui Target
ILUSTRASI. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan PNBP lelang Rp 750 miliar.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan optimistis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari lelang tahun ini dapat melampaui target yang telah ditentukan. 

Direktur Lelang DJKN Kemenkeu Joko Prihanto mengatakan, optimisme tersebut sejalan dengan realisasi PNBP lelang tahun 2022 lalu yang bisa mencapai target. Realisasi PNBP lelang mencapai Rp 800 miliar pada tahun 2022, meningkat 12,50% dari target yang sebesar Rp 700 miliar.

“Tahun ini menargetkan PNBP lelang Rp 750 miliar. Mudah-mudahan bisa melebihi target seperti tahun lalu,” tutur Joko kepada awak media, Selasa (18/7).

Baca Juga: DJKN Kemenkeu Adakan Lelang Terbuka, Miobil Antik Hingga Alphard Laku Ratusan Juta

Adapun Dia juga menyampaikan, hingga semester I 2023, realisasi PNBP dari lelang telah mencapai Rp 470 miliar. Nilai tersebut telah mencapai 59,57% dari target.

Realisasi PNBP lelang ini terus meningkat seiring dengan meningkatnya partisipasi lelang sejak bisa diakses secara online. DJKN mencatat, pengunjung Portal Lelang Indonesia mengalami peningkatan lebih dari 400% sejak 2016 hingga 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×