kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkeu Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan


Rabu, 22 Februari 2023 / 16:51 WIB
Kemenkeu Kecam Gaya Hidup Mewah Anak Pejabat Pajak yang Lakukan Penganiayaan
ILUSTRASI. Kementerian Keuangan mengecam gaya hidup mewah anak pejabat pajak yang melakukan penganiayaan


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini media sosial diramaikan dengan isu kekerasan yang melibatkan anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II.

Terungkap, Mario Dandy Satriyo yang merupakan anak dari pejabat Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II melakukan tindakan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan penelusuran, ternyata pelaku kerap memamerkan kemewahannya di media sosial. Hal ini diketahui lantaran Mario Dandy sering mengunggah video mobil dan sepeda motor mewah di akun tiktok pribadinya @mariodandys.

Belum lama ini, terlihat dirinya mengunggah video pribadinya dengan menampakkan mobil mewah Rubicon hitam. Usai kasus penganiayaan tersebut viral, video tersebut ramai dikomentari warganet.

Baca Juga: Kemenkeu Respon Tindakan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Menanggapi hal tersebut, Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan bahwa pihaknya mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kemenkeu dan menciptakan reputasi negatif terhadap seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional.

"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kemenkeu, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujar Yustinus dalam keterangan resminya, Rabu (23/2).

Yustinus menambahkan, Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Selain itu, Yustinus bilang, pihaknya mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Kecam Penganiayaan yang Dilakukan Anak Pejabat Ditjen Pajak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×