kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Kemenkeu Beri Tambahan Dana Desa ke 15.097 Desa


Selasa, 03 Oktober 2023 / 15:10 WIB
Kemenkeu Beri Tambahan Dana Desa ke 15.097 Desa
ILUSTRASI. Kemenkeu Beri Tambahan Dana Desa Ke 15.097 Desa, Banyubiru Hingga Desa Sukojati Dapat Tambahan Anggaran


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan tambahan alokasi dana desa dengan total Rp 2 triliun, yang diberikan sebagai insentif bagi desa yang memiliki kinerja terbaik.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengungkapkan, terdapat dua kategori penilaian, yakni kinerja pemerintahan desa dan kategori penghargaan dari Kementerian/Lembaga.

Total penerima alokasi  ini diberikan kepada 15.097 desa yang berada di 37 provinsi, atau 20% dari total sebesar 74.954 desa di 434 Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Dampak Positif Kebijakan Transfer ke Daerah terhadap Pembangunan Ekonomi Indonesia

“Tambahan dana desa ini sebagai insentif kepada desa yang memiliki kinerja terbaik. Serta, menjadikan tambahan dana desa menjadi hal yang kompetitif tapi prestisius,” tutur Luky selepas agenda International Seminar on Indonesia's Fiscal Decentralization Policy For The Next Decades, Selasa (3/10).

Dia mengungkapkan, rata-rata desa menerima tambahan dana desa Rp 132 juta per desa dengan alokasi tertinggi sebesar Rp 174,64 juta per desa yang diterima oleh 34 desa, serta alokasi terendah Rp 35 juta yang diterima 106 desa.

Adapun terdapat tiga perwakilan desa yang secara simbolis menerima penghargaan tambahan dana desa tahun anggaran 2023, di antaranya:

1. Desa Banyubiru Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah. Desa ini berstatus  desa mandiri, dengan penghargaan kinerja keuangan dan membangun desa tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa, dan desa anti korupsi, yang diberikan tambahan dana desa Rp 174,6 juta.

2. Desa Tepus Kecamatan Tepus Kabupaten Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Desa ini menjadi desa mandiri, dengan penghargaan kinerja keuangan dan membangun desa tata kelola keuangan, dan akuntabilitas desa dan desa wisata, yang diberikan tambahan dana desa Rp 174,6 juta.

3. Desa Sukojati Kecamatan Blimbingsari Kabupaten Banyuwangi Provinsi Jawa Timur. Desa ini berstatus  desa mandiri, dengan penghargaan kinerja keuangan dan membangun desa tata kelola keuangan dan akuntabilitas desa, dan desa anti korupsi, yang diberikan tambahan dana desa Rp 174,6 juta.

Baca Juga: Sri Mulyani Siap Kucurkan Insentif untuk Daerah Berprestasi Sebesar Rp 3 Triliun

Adapun Kemenkeu meminta Pemerintah Desa yang mendapat tambahan Dana Desa TA 2023 agar mempersiapkan rencana penggunaan, yaitu untuk mendanai kegiatan sesuai prioritas Desa dan/atau penanganan bencana alam dan non-alam terutama penanganan bencana El Nino dan dampaknya, antara lain kekeringan dan sulitnya air bersih, penurunan produktivitas pertanian, dan wabah penyakit.

Semua proses pengalokasian TKD setiap Provinsi/Kabupaten/Kota/Desa telah sesuai dengan kebijakan pengalokasian dan telah melalui tahapan sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Oleh karena itu, apabila terdapat pihak/oknum yang mengatasnamakan DJPK yang menjanjikan sesuatu mengenai alokasi TKD suatu daerah/desa, kiranya dapat dipahami bersama bahwa itu tidak benar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×