Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menaikkan harga jual eceran (HJE) rokok elektrik atau vape mulai tahun 2020. Kisaran kenaikan HJE untuk vape diperkirakan sama dengan kenaikan HJE rokok konvensional.
Direktur Teknik dan Fasilitas Cukai Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, belum menetapkan besaran kenaikan HJE untuk vape. Hal tersebut masih dikaji dalam pembahasan yang masih berlangsung secara internal oleh DJBC.
Baca Juga: Ombudsman akan lakukan review sistemik pada program BPNT
Namun, kisaran HJE kemungkinan berada di antara kenaikan HJE untuk rokok konvensional jenis Sigaret Kretek Mesin ( SKM ), Sigaret Putih Mesin (SPM), dan Sigaret Kretek Tangan ( SKT ) di tahun 2020.
“Akan ada penyesuaian HJE, tapi masih belum ditetapkan mau mengikuti kenaikan jenis yang mana. Bisa mengikuti SKM, SPM, atau SKT, itu nanti kita lihat,” tutur Nirwala, Rabu (20/11).
Menilik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 Tahun 2019 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau, HJE untuk rokok jenis SKM, SPM, dan SKT mengalami kenaikan mulai tahun 2020.
Baca Juga: Baru groundbreaking, Senen Jaya Blok 1 dan 2 telah terserap 40%
Untuk jenis SKM, kenaikan HJE tertinggi atau untuk Golongan I mencapai 51,8% dibandingkan harga sebelumnya. Kenaikan HJE tertinggi untuk jenis SPM mencapai 58,4%.
Sementara, kenaikan tertinggi untuk HJE jenis SKT sebesar 15,89% dari harga yang ditetapkan tahun sebelumnya.
Baca Juga: Bersiap, harga jual eceran vape naik tahun depan
Lantas, jika kenaikan HJE untuk vape benar. mengikuti kenaikan HJE rokok konvensional, maka kenaikan harga jual eceran vape pada tahun depan berkisar antara 15,9% sampai dengan 58%.
Adapun Nirwala menyebut, kenaikan HJE vape yang diwacanakan tahun depan masih bersifat ad valorem. Artinya, pengenaan HJE dihitung secara seragam untuk setiap jenis vape berdasarkan volume (per mililiter).
Baca Juga: Mega Perintis (ZONE) segera mengantongi Rp 31,76 miliar dari private placement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News