kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kemkeu akan lakukan revaluasi aset BMN


Selasa, 29 Agustus 2017 / 11:08 WIB
Kemkeu akan lakukan revaluasi aset BMN


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan melakukan penilaian kembali (revaluasi) seluruh aset yang dimiliki negara. Hal ini agar nilai aset kekayaan Pemerintah Indonesia mencerminkan nilai terkininya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Barang Milik Negara (BMN) dan aset negara sangat penting. Menurut dia, neraca keuangan negara harus menggambarkan dua sisi yang kredibel, yaitu aset dan utang.

“Masyarakat hanya lihat satu bagian saja dari neraca keuangan negara. Padahal neraca isinya banyak sekali, ada aset juga,” kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Selasa (29/8).

Menurut Sri Muyani, banyak aset yang belum teridentifikasi, belum teregister, dan belum tertib dari sisi valuasi, “Maka dari itu kami melakukan inventarisasi. jalan raya irigasi, pelabuhan, airport, rumah sakit daerah, puskesmas, semuanya wujud aset yang dibiayai penerimaan negara,” ucapnya.

Sesuai Laporan BMN 2016, nilai BMN tercatat sebesar Rp 2.188 triliun. BMN tersebut tersebar di 87 Kementerian/Lembaga (K/L) selaku pengguna BMN dengan sekitar 26.000 satuan kerja (satker) di bawahnya. Namun, menurut Sri Mulyani seiring perkembangan ekonomi, nilai BMN telah berubah sehingga perlu dilakukan penilaian kembali.

"Penilaian BMN terakhir dilakukan 10 tahun yang lalu, yaitu pada 2007 aset kita Rp 229 triliun. Setelah melakukan revaluasi, tertib administrasi dan penggunaan, maka 2010 setelah revaluasi jadi Rp 1.224 triliun. Posisi aset neraca kita yang terakhir sebesar Rp 4.779 triliun,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×