Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menambah utang untuk menutup defisit anggaran dalam APBN setiap tahun. Akibatnya, utang pemerintah selalu bertambah.
Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemkeu) menunjukkan, nilai utang pemerintah pusat sampai akhir Juli 2017 telah mencapai angka Rp 3.779,98 triliun. Jumlah itu naik Rp 73,47 triliun dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 3.706,52 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, masyarakat tidak perlu takut berlebihan kepada utang. Ia mengatakan, utang bisa menjadi solusi pembangunan dengan catatan penggunaannya diawasi dengan hati-hati.
“Masalah utang, 190 negara di dunia punya utang kecuali dua negara kecil yang sebenarnya tax haven dan pusat dari perjudian. Maka tidak bisa kalau dikatakan bahwa dengan utang tidak berkah pembangunannya,” ujar Sri Mulyani di Jakarta, Minggu (27/8).
Meski pemerintah mengklaim rasio utang masih sehat, namun menurut dia, hal ini bukan berarti pemerintah kecanduan utang. Pasalnya, masih ada risiko ketidakpastian global.
“Bukan kita kecaunduan utang. Kami mengelola utang membandingkan APBN dan size ekonomi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News