kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub Kaji Sistem Transportasi di IKN


Jumat, 21 Oktober 2022 / 13:27 WIB
Kemenhub Kaji Sistem Transportasi di IKN
ILUSTRASI. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan kajian mengenai transportasi umum di Ibu Kota Nusantara (IKN).


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah melakukan kajian mengenai transportasi umum di Ibu Kota Nusantara (IKN). Kajian tersebut untuk mendukung pengembangan moda transportasi yang akan digunakan di IKN.

Direktur Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan Suharto mengatakan, IKN menjadi prototipe angkutan perkotaan yang ideal, zero emisi, dan terintegrasi. Selain itu penggunaan kendaraan akan didorong menggunakan kendaraan listrik.

"Di sana (IKN) kita desain angkutan umum yang benar benar zero emisi," ujar Suharto, Kamis (20/10).

Suharto menyampaikan, kajian pengembangan kendaraan di IKN meliputi berbagai moda. Diantaranya kajian pengembangan Bus Rapid Transit (BRT), MRT, LRT, dan kendaraan listrik otonom.

Dia mengatakan, pengembangan moda transportasi dapat dimulai setelah terbangunnya infrastruktur dasar. Nantinya keputusan pengembangan moda yang akan digunakan pada tahap awal ditentukan oleh Badan Otorita IKN.

Baca Juga: Kepala Otorita IKN: Minat Investor Berinvestasi di IKN 25 Kali Melebihi Kapasitas

Selain itu, Badan Otorita IKN juga yang akan mengatur dan menjajaki kerja sama maupun investasi dalam pengembangan moda transportasi. Namun demikian, Suharto belum mau membeberkan berapa nilai investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan moda transportasi di IKN.

"Itu sudah ada (kajiannya), ada MRT, LRT, lengkap, tapi implementasinya mana yang dibangun dulu, Otorita IKN yang punya," ucap Suharto.

Sebelumnya, Koordinator Tim Ahli Tim Transisi IKN Wicaksono Sarosa menjelaskan, perencanaan transportasi di IKN akan memenuhi 8 Prinsip dan 24 Indikator Kinerja Utama (KPI) yang tertuang dalam lampiran UU IKN.

Perencanaan transportasi di IKN bertujuan untuk memenuhi prinsip-prinsip dan target KPI seperti Prinsip Terhubung Aktif dan Mudah Diakses dengan target KPI 80% perjalanan dengan transportasi publik atau mobilitas aktif, serta 10 menit ke fasilitas penting dan simpul transportasi publik.

Di dalam rencana induk, angkutan umum akan menjadi tulang punggung mobilitas IKN. Di dalamnya terdapat empat koridor transportasi yakni koridor regional, koridor primer, koridor sekunder, dan tersier.

"Koridor regional menggunakan kereta regional dan juga tol, koridor primer dengan kereta dalam kota, koridor sekunder menggunakan Bus Rapid Transit (BRT) listrik, dan koridor tersier menggunakan kendaraan listrik otonom (Autonomous EV), sepeda, dan bus feeder,” jelas Wicaksono.

Baca Juga: Aturan Turunan UU IKN Dinilai Bisa Tarik Minat Investasi ke IKN

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×