Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) meminta satuan pendidikan dan perguruan tinggi melakukan update data calon penerima bantuan kuota internet.
Plt Kapusdatin Kemendikbud-Ristek M Hasan Chabibie mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan perihal update data penerima bantuan kuota internet. Surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota akan disampaikan ke setiap satuan pendidikan.
“Jadi kami belum bisa cerita berapa persen karena datanya terus bergerak, tapi yang jelas kami berikan waktu sampai 31 Agustus untuk semua satuan pendidikan dan perguruan tinggi untuk mengupdate datanya,” kata dia saat dihubungi, Jumat (13/8).
Hasan menerangkan, pentingnya update data penerima bantuan karena terdapat siswa yang telah lulus, siswa yang baru masuk, kemungkinan siswa yang telah berpindah sekolah dan kemungkinan siswa yang telah mengganti nomor telepon seluler. Praktis pendataan sedang berjalan secara masif dilakukan oleh semua satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca Juga: 5 Hal penting yang perlu diketahui tentang bantuan kuota data internet
Hasan menambahkan, tidak ada pembedaan pemberian bantuan kuota internet meski nantinya terdapat wilayah yang telah melakukan sekolah tatap muka. Sebab, semua siswa saat ini terdampak dengan pandemi Covid-19.
“Kalaupun situasi tatap muka sudah mulai berjalan, sebagian besar berlangsung secara terbatas. Artinya skenario pembelajaran yang terjadi masih sangat melibatkan proses belajar mengajar secara online dan itu juga masih butuh kuota tentunya, sehingga kita tidak melakukan pembedaan,” jelas Hasan.
Hasan mengatakan, berdasarkan evaluasi bahwa tingkat keterpakaian bantuan kuota internet pada termin pertama tahun 2021 terbilang tinggi. Kemendikbud Ristek mencatat, tingkat keterpakaian bantuan kuota pada jenjang PAUD mencapai 92,75%, jenjang pendidikan dasar menengah mulai SD, SMP, SMA/SMK sederajat mencapai 86,5%.
Lalu, tingkat keterpakaian bantuan kuota pada guru hampir mencapai 65% dan tingkat keterpakaian pada dosen dan mahasiswa mencapai 73,4%.
Beberapa website yang paling sering diakses oleh para peserta didik adalah untuk mencari sumber pembelajaran, sarana komunikasi atau untuk sarana virtual meeting atau kelas virtual.
Selain itu, Hasan bilang, penggunaan kuota salah satunya dipengaruhi oleh lokasi. Ia mencontohkan, tingkat keterpakaian kuota pada pulau Jawa mendekati 100% seperti D.I Yogyakarta (100%), Jawa Tengah (95%), Jawa Barat (97%) dan Lampung (100%).
Sementara tingkat keterpakaian kuota internet pada beberapa daerah seperti Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat berada di kisaran 74%-75%. Hal ini bisa jadi karena jaringan internet, skenario pembelajaran dan kecakapan digital.
Oleh karena itu, Kemendikbud Ristek berharap tingkat keterpakaian kuota bisa ditingkatkan lagi pada termin kedua tahun 2021 ini. Skenario pembelajaran yang memanfaatkan teknologi informasi perlu dimatangkan lagi, peningkatan peserta didik untuk mengakses konten pendidikan, dan hal lainnya.
Baca Juga: Daftar di Dikti.go.id, mahasiswa & dosen akan diberi bantuan kuota internet 15 GB
“Tentu seiring dengan menggunakan tools – tools itu secara positif kami yakin tingkat keterpakaian semakin tinggi. Kuncinya skenario pembelajaran dan komunikasi dari guru ke peserta didik atau dosen ke mahasiswa,” ujar Hasan.
Sebagai informasi, berdasarkan data penerima bantuan kuota internet pada termin sebelumnya, diperkirakan kisaran jumlah penerima bantuan pada jenjang PAUD 1,5 juta penerima, SD - SMK 20,5 juta, dosen dan mahasiswa sebanyak 3,2 juta dan guru 1,5 juta penerima.
Selanjutnya: Kasus Covid-19 di Jakarta melandai, Gubernur Anies ingatkan pendemi belum berakhir
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News