kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.093.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.430   24,00   0,15%
  • IDX 7.937   83,06   1,06%
  • KOMPAS100 1.111   9,35   0,85%
  • LQ45 809   4,06   0,50%
  • ISSI 272   3,87   1,45%
  • IDX30 420   2,48   0,59%
  • IDXHIDIV20 486   1,71   0,35%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 133   -0,09   -0,07%
  • IDXQ30 136   1,05   0,78%

Kemendikbud buka seleksi untuk satu juta guru P3K di tahun 2021


Selasa, 17 November 2020 / 14:18 WIB
Kemendikbud buka seleksi untuk satu juta guru P3K di tahun 2021
ILUSTRASI. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim (kiri) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/11/2020). ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menuturkan, selain sisi kesejahteraan, isu utama honorer ialah status mereka. Banyak dari guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), bahkan untuk terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) juga masih sulit.

"Banyak sekali kepala daerah yang sampai hari ini belum menerbitkan SK kepala daerah kepada mereka. Karena itu mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan NUPTK sangat sulit untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pastinya lebih sulit lagi untuk mengikuti program sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru," ungkap Ramli kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/11).

Baca Juga: Pertengahan November, realisasi penyerapan anggaran Kemenhub 70,72%

Terkait upaya Kemendikbud untuk mengangkat guru honorer menjadi P3K melalui seleksi, Ramli menyampaikan hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah. IGI berharap ke depan pemerintah bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan guru terutama guru non PNS.

"Kita berharap satu juta yang direncanakan oleh Pak Menteri bisa terwujud di 2021. Memang pemerintah harus memastikan bahwa semua guru yang mengajar di sekolah-sekolah itu memenuhi standar upah minimum paling tidak, sehingga mereka bisa memikirkan kondisi keluarga lebih baik lagi dan mereka bisa berkonsentrasi menjalankan tugas mereka sebagai pendidik," jelas Ramli.

Selanjutnya: Kemendikbud akan beri subsidi gaji guru, dosen dan tenaga honorer, ini syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×