Reporter: Ratih Waseso | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan membuka seleksi bagi guru honorer/ non PNS untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K). Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menambahkan tahun depan disediakan satu juta formasi guru PPPK/P3K.
Nadiem menerangkan bawah seleksi nantinya berbeda dengan sebelumnya. Dimana peserta yaitu guru honorer yang gagal di seleksi pertama dapat kembali mengikuti seleksi di kesempatan berikutnya hingga tiga kali.
"Jadi ini sangat berbeda bukan hanya mereka akan dijamin bisa ikut melalui tes seleksi ini. Kalaupun mereka gagal pertama kali, mereka akan mendapatkan kesempatan sampai dengan tiga kali untuk bisa lulus tes seleksi," jelas Nadiem saat Raker bersama Komisi X DPR pada Senin (16/11).
Baca Juga: FSGI sebut pembelajaran tatap muka tergantung kesiapan sekolah
Selain itu, akan disiapkan juga materi-materi pembelajaran mandiri secara online bagi guru yang kemungkinan jadi bahan seleksi. Hingga harapannya dapat membantu peserta seleksi P3K untuk bisa lulus tes. "Pembelajaran online tersebut itu secara gratis diberikan dan itu pembelajaran online secara mandiri jadi juga ada panduan dan bantuan [pembelajaran] jadi ini berbeda dari sebelumnya," imbuhnya.
Apabila guru honorer tersebut lulus seleksi, maka akan secara otomatis mendapatkan pengangkatan menjadi guru P3K. "Jadi yang lolos seleksi gajinya akan dianggarkan di tahun 2021 dan seterusnya jadi saat ini kami bisa mempersiapkan sampai dengan 1 juta guru jika lulus seleksi, harus lulus seleksi dulu," kata Nadiem.
Namun, Nadiem mengungkap bahwa kondisi saat ini pemerintah daerah baru menyiapkan sekitar 200.000 formasi. Padahal formasi tersebut menurut Nadiem bisa lebih besar dari jumlah itu.
"Kami berharap Komisi X bisa membantu untuk memastikan bahwa setiap daerah mengajukan formasi yang lebih banyak, karena kalau lulus tesnya individu di daerah-daerah tersebut anggaran untuk gaji mereka akan dijamin ketersediaannya untuk pemerintah pusat," imbuhnya.
Baca Juga: Guru, dosen, dan tenaga pendidik honorer akan dapat BLT subsidi gaji Rp 1,8 juta
Terkait siapa yang harus diprioritaskan untuk tes seleksi guru P3K, Nadiem menekankan bahwa semua guru honorer dapat mengikuti seleksi tersebut bahkan jika gagal dapat kembali mengikuti seleksi.
"Konsep diprioritaskan sudah tidak relevan lagi dalam sistem tes karena semua guru honorer bisa mengambil tes. Jadi sudah tidak perlu lagi diprioritaskan karena asal ada fasilitas bisa ikut tes. Sekali lagi saya bilang ini masih harus lulus tes seleksi. Ada yang bilang daerah 3T dong [prioritas] guru yang udah lama dong. Pertanyaan-pertanyaan itu sudah tidak relevan lagi karena semua boleh mengambil tes," tegas Nadiem.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menuturkan, selain sisi kesejahteraan, isu utama honorer ialah status mereka. Banyak dari guru honorer yang belum memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), bahkan untuk terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) juga masih sulit.
"Banyak sekali kepala daerah yang sampai hari ini belum menerbitkan SK kepala daerah kepada mereka. Karena itu mereka sangat kesulitan untuk mendapatkan NUPTK sangat sulit untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan pastinya lebih sulit lagi untuk mengikuti program sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi guru," ungkap Ramli kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/11).
Baca Juga: Pertengahan November, realisasi penyerapan anggaran Kemenhub 70,72%
Terkait upaya Kemendikbud untuk mengangkat guru honorer menjadi P3K melalui seleksi, Ramli menyampaikan hal tersebut sudah menjadi kewajiban pemerintah. IGI berharap ke depan pemerintah bisa lebih baik lagi dalam pengelolaan guru terutama guru non PNS.
"Kita berharap satu juta yang direncanakan oleh Pak Menteri bisa terwujud di 2021. Memang pemerintah harus memastikan bahwa semua guru yang mengajar di sekolah-sekolah itu memenuhi standar upah minimum paling tidak, sehingga mereka bisa memikirkan kondisi keluarga lebih baik lagi dan mereka bisa berkonsentrasi menjalankan tugas mereka sebagai pendidik," jelas Ramli.
Selanjutnya: Kemendikbud akan beri subsidi gaji guru, dosen dan tenaga honorer, ini syaratnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News