kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.042.000   -2.000   -0,10%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Kemenag akan Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS jadi Rp 2 Juta per Bulan


Jumat, 05 September 2025 / 15:48 WIB
Kemenag akan Naikkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS jadi Rp 2 Juta per Bulan
ILUSTRASI. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap, akan ada kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta untuk guru non pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap, akan ada kenaikan tunjangan profesi dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta untuk guru non pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Agama (Kemenag).

Kenaikan tunjangan profesi itu diungkapkannya dalam tausiah kepada sekitar 7.000 peserta acara Doa Bersama Seluruh ASN Indonesia yang digelar secara daring.

"Kami tambah kesejahteraan guru (non PNS), tadinya hanya Rp 1,5 juta, sekarang menjadi Rp 2 juta per bulan," ujar Nasaruddin, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

Baca Juga: Sri Mulyani Revisi Anggaran Tunjangan Guru, Naik Menjadi Rp 274,7 Triliun pada 2026

Nasaruddin menyampaikan, guru di Kemenag akan selalu diperhatikan oleh kementeriannya. Pasalnya, peran guru sangatlah penting.

"Di Kementerian Agama kami meningkatkan 700 persen sertifikasi (pendidikan profesi) guru yang selama ini susah," ujar Nasaruddin.

“Saya seorang guru. Bapak saya seorang guru. Saya sering mengatakan guru itu luar biasa. Guru-guru kita banyak," sambungnya.

Peningkatan kesejahteraan guru lewat tunjangan dan sertifikasi adalah bentuk prioritas pemerintah dalam memperhatikan nasib tenaga pendidik.

"Jadi inilah prioritas saya. Sedikit sekali, bahkan kadang tidak ada pengangkatan. Kemarin kami tambahkan sertifikasi (pendidikan profesi) guru itu 700 persen," ujar Nasaruddin.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor Ditjen PHU Kemenag Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Adapun profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), harus dijalankan penuh dengan pengabdian, baik yang sebagai guru atau di kementerian/lembaga.

"Semuanya kita harus anggap profesi bagi wali negeri atau ASN itu adalah profesi yang sangat penting. Pelayan umat, pelayan warga bangsa. Itu suatu yang paling tinggi," ujar Nasaruddin.

Diketahui, sebanyak 227.147 guru non-PNS di Kemenag menerima kenaikan tunjangan profesi pada tahun ini. Jika sebelumnya mereka memperoleh Rp 1,5 juta per bulan, kini jumlahnya bertambah Rp 500.000. Dengan demikian, tunjangan menjadi Rp 2 juta per bulan.
 

Selanjutnya: KPPOD Minta Pemangkasan TKD Dipertimbangkan Kembali, Pembangunan Daerah Terancam

Menarik Dibaca: Queen Mantis dan 5 Drakor Kriminal Pembunuh Sadis Penuh Misteri Menegangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU

[X]
×