Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merevisi anggaran untuk kesejahteraan guru, dosen dan tenaga pendidik dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 274,7 triliun.
Anggaran ini mengalami peningkatan jika dibandingkan pada saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Jumat (15/8), di mana anggaran tersebut disebutkan hanya Rp 178,7 triliun.
Namun dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Sri Mulyani menyampaikan bahwa alokasi anggaran APBN untuk gaji guru, dosen, tenaga pendidikan, dan penguatan kompetensi serta kesejahteraan guru serta dosen mencapai Rp 274,7 triliun.
Baca Juga: Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp 335 Triliun, Terbesar dari Pos Pendidikan
"Dari anggaran pendidikan yang langsung dinikmati oleh dosen, guru dan tenaga pendidik adalah Rp 274,7 triliun, ini juga kenaikan dari tahun sebelumnya," katanya.
Ia menjelaskan, dukungan ini mencakup berbagai skema tunjangan profesi baik bagi tenaga pendidik berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-PNS.
Untuk tunjangan profesi guru (TPG) non-PNS, pemerintah mengalokasikan Rp 19,2 triliun yang akan dinikmati oleh sekitar 754.747 guru non-PNS.
Selain itu, 80.325 dosen non-PNS juga memperoleh tunjangan profesi dosen dengan total anggaran Rp 3,2 triliun.
Sementara itu, untuk TPG ASN daerah, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 69 triliun yang akan diberikan kepada sekitar 1,6 juta guru ASN daerah.
"Ini kami sampaikan tunjangan profesi guru anggarannya adalah di kementerian sedangkan gaji guru yang ASN daerah ada di TKDD," katanya.
Lebih lanjut, tunjangan profesi guru PNS, dosen PNS dan gaji pendidik mencapai Rp 120,3 triliun.
Baca Juga: DPR Minta Menkeu Transparan Soal Penggunaan Anggaran BA BUN Rp 525 Triliun
Selanjutnya: BTN Syariah dan Bank Victoria Syariah Resmi Merger, Lahir Bank Syariah Nasional
Menarik Dibaca: Peringatan Dini BMKG Cuaca Besok (22/8), Provinsi Ini Siaga Waspada Hujan Lebat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News