Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi X DPR RI mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto bakal mengumumkan program tunjangan tambahan untuk guru non-ASN pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), yakni 2 Mei 2025.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani usai menggelar rapat kerja terbatas bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, pada Selasa (22/4/2025) malam.
“Kami membahas tentang akan ada kebijakan tunjangan bagi guru-guru non-ASN. Jadi, guru-guru non-ASN dan kualifikasi tertentu nanti akan diberikan tunjangan,” ujar Lalu, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Selasa (22/4/2025) malam.
Baca Juga: Prabowo Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung Masuk Rekening Masing-Masing Guru
Menurut Lalu, besaran tunjangan yang akan diberikan masih dalam perhitungan.
Namun, kisarannya berada di angka Rp 300.000 sampai Rp 500.000 dan bakal berlaku setelah diumumkan secara langsung oleh Prabowo.
“Besarnya sedang dihitung antara Rp 300.000 sampai dengan Rp 500.000. Nah, ini akan diumumkan resmi secara langsung oleh Presiden Prabowo tanggal 2 Mei. Ini bentuk perhatian Presiden Prabowo terhadap dunia pendidikan kita,” ungkap Lalu.
“Ya setelah berlakunya semenjak diumumkan oleh Presiden Prabowo,” sambung dia.
Lalu menegaskan, tunjangan ini diberikan kepada guru sekolah negeri maupun swasta.
Baca Juga: Prabowo Sebut Tambahan Gaji Guru Honorer Rp 2 Juta Mulai 2025, Ini Syarat-Syaratnya
Dia pun mengeklaim bahwa tunjangan tak hanya menyasar guru-guru yang telah memiliki sertifikasi.
“Ini di luar sertifikasi. Jadi, guru-guru non-ASN. ASN itu kan ada PNS dan PPPK. Nah, yang di luar PNS dan PPPK ini akan diberikan tunjangan, otomatis mereka kan belum sertifikasi nih. Akan diberikan tunjangan minimal Rp 300.000,” pungkas Lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prabowo Disebut Bakal Beri Tunjangan ke Guru Non-ASN, Besarannya Minimal Rp 300.000", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/22/21472031/prabowo-disebut-bakal-beri-tunjangan-ke-guru-non-asn-besarannya-minimal-rp.
Selanjutnya: AdaKami Terapkan Pertemuan Berkala dengan Lender untuk Bahas Penyaluran Pembiayaan
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Anjlok Tajam Rp 48.000 Hari Ini 23 April 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News